Perangi Rokok Ilegal, Tim Gabungan Gencar Sosialisasi ke Sejumlah Toko
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan cukai dan dampak negatif peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jember menggelar sosialisasi di berbagai toko dan kios di wilayah Bondowoso. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara serta masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Menurutnya, rokok ilegal juga merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan, para petani tembakau, serta dapat mengurangi lapangan pekerjaan.
“Rokok ilegal tidak hanya mengurangi pendapatan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan dan merugikan petani tembakau,” ujar Ali Djunaidi dalam kegiatan sosialisasi, Senin (4/11/2024).
Secara garis besar, dalam beberapa kegiatan tersebut Bea Cukai menegaskan adanya beberapa ciri rokok ilegal.
Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
” Selain itu, harga rokok ilegal cenderung tidak masuk akal, karena jauh lebih rendah daripada harga pasaran,” tegasnya.
Ia mengatakan, bahwa Bea Cukai bersama pihak-pihak terkait akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
” Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk legal dan mau bekerja sama dengan kami untuk memberantas rokok ilegal. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan adil,” pungkasnya.(Sodik)