Percekcokan Berujung Penusukan Mengakibatkan Dua Orang Terluka
BANYUWANGI PEWARTAPOS.COM – Percekcokan antara tiga orang dengan berujung pada tindak kriminal penusukan yang mengakibatkan dua orang terluka, terjadi di Depan hotel Giri Indah, Jalan Raden Wijaya, Kelurahan/Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (19/9/2024) malam.
Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono, saat dikonfirmasi pewartapos.com menjelaskan, menurut keterangan beberapa saksi tindak kriminal penusukan yang menyebabkan dua orang terluka terjadi sekira pukul 18.30 WIB.
“Terduga pelaku penusukan berinisial IS (48) alamat Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi,” ungkap Iptu Budi Mujiono.
Sedangkan dua orang korbanya berinisial S (49) dan NS (44) seorang lelaki dan perempuan.
“Keduanya berasal dari Lingkungan Karanganom, Kelurahan Karangrejo, dan Lingkungan Kauman Biskalan, Kelurahan Kepatihan, dari satu Kecamatan, yakni Kecamatan Banyuwangi,” jelasnya.
Sebelum tindak kriminal penusukan itu terjadi, awalnya saksi Lukman, yang merupakan pegawai hotel Giri Indah melihat ke dua orang korban menaiki sepeda motor dengan berboncengan masuk di area parkir hotel.
“Selang beberapa saat kemudian, mereka di susul oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor sendirian,” paparnya.
Setelah itu saksi mendengar ke tiga orang tersebut terjadi cekcok mulut, lalu saksi menegur dan berbicara kepada mereka untuk tidak bertengkar di area hotel, lalu ketiganya keluar.
“Namun setelah di depan hotel, ternyata pertengkaran itu kembali terjadi yang berujung dengan suara teriakan minta tolong oleh saksi,” bebernya.
Mendengar teriakan tersebut, saksi bergegas keluar dari hotel dan melihat saat dua orang korban sudah bersimbah darah di bagian pinggang belakang sebelah Kanan. Sedangkan pelaku penusukan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menerima laporan, Polisi segera mendatangi ke TKP dan membawa ke dua korban tersebut ke Rumah Sakit Yasmin agar memdapat perawatan. Sedangkan Unit Reskrim Polsek Giri langsung lakukan pencarian tersangka.
Dari hasil tambahan keterangan beberapa saksi, pelakunya diduga suami korban perempuan, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
“Setelah pelaku beserta barang buktinya berhasil di amankan, saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Banyuwangi untuk dilakukan tindakan Lebih Lanjut,” pungkas Iptu Budi Mujiono. (Kur).