Hukum & KriminalJatim

Percobaan Rudapaksa oleh Tetangga Sendiri Gagal Total

Tergoda Korban Memakai Daster Seksi

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Ibu-ibu harap hati-hati jika memakai pakaian walaupun di rumah sendiri. Hal itu dialami ibu muda berinisial RK (23) asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang nyaris menjadi korban perkosaan tetangganya sendiri.

Beruntung pelaku tindak pidana rudapaksa itu tidak berhasil melampiaskan nafsu bejatnya karena kecerdikan RK. Pelaku pun akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian setempat.

Tetangga korban yang berniat bejad itu bernama Harto (42), yang diringkus Sartreskrim Polres Sampang setelah melakukan penyelidikan, Rabu (19/4/2023). Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku telah terbukti bersalah.

Menurut Sujianto, pelaku nekat ingin merudapaksa korban lantaran sudah lama memendam nafsu birahi melihat kemolekan tubuh ibu muda yang dilnilai seksi itu.

“Usai dilakukan pemeriksaan tadi, pelaku mengakui jika dia nafsu terhadap korban dan itu sudah sejak lama,” ujarnya.

Saat hendak melancarkan aksinya, pelaku mencoba berkunjung ke rumah korban dengan berpura-pura mencari suami korban Rabu (12/4/2023), pasca Salat Tarawih.

Padahal pelaku telah mengintai dan mengetahui suami korban tengah melaut alias tidak ada di rumah, bahkan pelaku sempat basa basi meminta nomor suami korban.

Namun, melihat korban yang mengenakan daster, nafsu pelaku tambah tak tertahankan lagi dan akhirnya mendorong korban ke dalam rumah untuk diperkosa.

Korban sempat dicekik dari belakang, namun saat pelaku mencoba menutup pintu rumah dengan tujuan aksinya tidak diketahui warga, korban mencoba melawan. 

“Usaha pelaku untuk merudapaksa korban gagal total, karena saat pelaku mencoba menutup pintu, korban langsung berlari masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam, hingga akhirnya pelaku keluar rumah karena dirasa tidak bisa masuk ke dalam kamar korban,” tutup Ipda Sujianto. (rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close