Perda Perubahan APBD 2024 Fokus Pada Peningkatan Ekonomi Rakyat
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Kantor DPRD setempat.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh jajaran Eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, mengatakan, perubahan APBD harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan tema ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
“Indikator berkelanjutan dan kepentingan masyarakat menjadi sasaran utama dalam program perubahan anggaran,” ungkapnya, Selasa (06/08/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, perubahan Raperda APBD 2024 tersebut diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD.
“Penggunaan anggaran dilakukan seefisien mungkin dengan pendekatan “Money Follow Program”, tandasnya.
Sementara itu, Banggar, bersama Tim Anggaran, menyusun target pendapatan sebesar Rp2,593 triliun, naik 3% dari sebelumnya. Sisi belanja dianggarkan sebesar Rp3,029 triliun, meningkat 8%. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp473,660 miliar, naik 45%, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp37,225 miliar, menghasilkan defisit sebesar Rp436,435 miliar. (han)