Perhutani Beri Bantuan Pada 3 LMDH Lumajang
LUMAJANG,SKO.COM – Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro, memberikan bantuan uang senilai Rp. 60 juta untuk sarana dan prasarana kepada 3 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Lumajang, yakni LMDH Sukowono, LMDH Rimba, dan LMDH Wono Lestari.
Bantuan tersebut diserahkan Wahyu Kuncoro bersama Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rachman Ferry Isfiyanto saat mengunjungi lokasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Wisata Siti Sundari di Desa Burno Kecamatan Senduro Lumajang Jawa Timur, Senin (7/6/2021).
Menurut Wahyu Kuncoro lokasi KUPS Wisata Siti Sundari LMDH Wono Lestari berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Senduro, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Senduro, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo.
“Desa Burno merupakan salah satu Desa yang menjadi pusat percontohan nasional dalam program pengelolaan perhutanan sosial. Ada dua LMDH di wilayah Perhutani yang dijadikan program pemerintah sebagai percontohan dalam pengembangan perhutanan sosial, satunya lagi ada di Garut, Jawa Barat,” ujarnya.
Wahyu Kuncoro menambahkan, khusus di Kabupaten Lumajang ini memang dianggap memiliki LMDH Wono Lestari yang cukup maju, memiliki usaha yang bisa mendorong meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di sekitar hutan.
“Jadi ada kegiatan yang dapat dimonitor dengan mengintegrasikan antara kebutuhan rumah tangga, yang memiliki usaha peternakan sapi perah dengan kotoran hewannya yang dikelola menjadi biogas untuk mengaliri listrik dirumahnya masing-masing,” Ujar Wahyu Kuncoro.
Selain itu kata Wahyu, Keberhasilan LMDH Wono Lestari Desa Burno mampu mengembangkan tanaman Hijauan Makan Ternak (HMT) berupa rumput gajah, budidaya pisang, budidaya lebah madu, hingga pemerahan susu sapi dan pengembangan wisata.
LMDH Wono Lestari menjadi salah satu dari 9 kelompok perhutanan sosial terbaik di Indonesia berdasarkan penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan. LMDH Wono Lestari memiliki 367 anggota yang mengolah lahan hutan seluas 940 hektar. Bahkan kini sudah ada sebanyak 367 petani anggotanya mendapatkan Surat Keterangan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). Diharapkan dengan diterimanya sertifikat tersebut, petani tergerak untuk turut menjaga hutan.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfiyanto menyampaikan, agar potensi hutan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya supaya bisa berkelanjutan, sehingga jika melakukan eksploitasi untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi agar selalu memperhatikan keberlanjutan fungsi kawasan .( * )