SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur bersama DPUSDA melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kayu Hasil Tebangan pada Lokasi Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap.
Penandatanganan guna mendukung upaya Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Bojonegoro untuk membangun Bendungan Karangnongko itu, berlangsung di Kantor Divre Jatim, Selasa (5/3/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divre Jatim, Asep Dedi Mulyadi yang didampingi Wakil Kepala Divre Wawan Triwibowo dan jajarannya, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi Andi Andrian Hidayat, Kepala KPH Padangan Achmad Hidayat, PJ Bupati yang diwakili oleh Kepala DPUSDA Bojonegoro Heri Widodo beserta jajaran, dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro, Widodo Joko Santoso.
Asep Dedi Mulyadi dalam sambutannya menyebutkan, bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung program-program dari Pemerintah Daerah namun tetap sesuai dengan pedoman. Landasan dari dibuatnya perjanjian tersebut yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.983/Menlhk/Setjen/PLA.0/9/2023 tanggal 1 September 2023 Tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko Atas Nama Bupati Bojonegoro Seluas ± 358 Ha (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Hektare) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Ruang lingkup Perjanjian ini yaitu pelaksanaan penebangan dan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) hasil tebangan pada lokasi persetujuan pelepasan kawasan hutan. Sementara lokasi yang digunakan meliputi sebagian kawasan hutan yang terletak di RPH Kates BKPH Kates, RPH Jeruk, RPH Kalangan, RPH Tolu yang masuk wilayah KPH Padangan dan RPH Biren dan RPH Kaligede yang masuk wilayah KPH Ngawi.
“Harapannya agar dengan adanya perjanjian ini dapat meningkatkan sinergi Perum Perhutani dengan Pemkab Bojonegoro. Semoga rencana Pembangunan bendungan ini dapat segera terlaksanakan dan terselesaikan agar dapat segera dimanfaatkan Masyarakat Bojonegoro,” imbuhnya.
Sementara itu, Heri Widodo menyampaikan terima kasih atas terlaksananya perjanjian kerja sama tersebut. Ia menyebutkan Pembangunan bendungan tersebut merupakan salah satu langkah Pemkab Bojonegoro dalam menangani banjir yang kadang melanda wilayahnya.
Dia berharap dengan adanya sinergi dengan Perhutani tersebut dapat mengatasi masalah banjir di Kabupaten Bojonegoro di musim hujan saat ini.
“Harapannya yaitu agar kerja sama ini menjadi awal bagi kerja sama pemanfaatan Kawasan hutan lainnya di masa mendatang. Semoga kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dengan Perhutani dapat terus dikembangkan, tidak hanya pada pembangunan namun juga dampak pada masyarakat,” imbuh Heri. (IP)