Uncategorized

Peringati Hari Musik Nasional 2022, Disbudpar Jatim Gelar Komposer

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Maret menjadi momen penting bagi para penggiat musik. Dalam rangka memperingatinya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur melalui UPT Taman Budaya Jatim menggelar “ Gelar Komposer, Lokalitas dan Perspektif” di Gedung Cak Durasim Surabaya. Pagelaran mulai Kamis (10/03/22) hingga Sabtu (12/03/22) .

Gelaran ini sebagai salah satu sarana untuk menjawab keluh kesah para seniman, khususnya seniman yang ada di Jawa Timur yang disambut dan direspon secara baik pula oleh Disbudpar Jatim.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa industri kreativitas seni pertunjukan Indonesia sempat mengalami guncangan hebat sebagai dampak dari pandemic covid-19. Banyak seniman yang terpuruk karena pembatasan ruang hingga pembatalan berbagai acara yang telah direncanakan dan dipersiapkan sebelumnya,” ujar Samad Widodo, Kepala UPT Taman Budaya Jatim.

Lebih lanjut Samad juga menjelaskan bahwa dengan adanya pandemi ini membuat para seniman mulai beralih melakukan pementasan dalam ruang media online yang belum pernah ada sebelumnya.

“Mau tidak mau seniman harus mampu apresiatif, komunikatif, mampu untuk mengakses ragam teknologi yang dapat menjadi media sarana pemanggungan. Hal ini harus sejalan dengan kesiapan kita dalam menyongsong dunia industri, yang tentunya harus dibarengi dengan kerja lintas sektor agar saling bersinergi dan bermanfaat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini hadir pula Dr. Mohammad Amin, M. Sn, MA, Direktur Industi Keatif Musik dari Direktorat Musik, Film dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menjadi salah satu narasumber kompeten dalam sesi diskusi bersama.

Moh. Amin menegaskan bahwa industri musik juga mengalami era disrupsi digital 2.0 yang menyebabkan beberapa dampak reorganisasi industri musik seperti perubahan cara konsumsi musik, perubahan cara musicpreneur memonetisasi musik dan juga mengubah cara masyarakat dalam mengkonsumsi musik.

“Disrupsi ini juga mengakibatkan beberapa perusahaan musik maupun label menjadi gulung tikar atau ada juga yang menggabungkan diri untuk tetap bisa bertahan, namun disrupsi ini juga masih memberikan dampak yang baik seperti misalnya membuka pasar terbuka dan dapat menciptakan peluang karir bagi para seniman pendatang baru,” ungkap Moh. Amin.

Guna mendukung bangkitnya industri musik Indonesia, Kemenparekraf juga telah menggelar beberapa program pengembangan industri kreatif musik Indonesia seperti program “ Ngamen Dari Rumah”. Dimana dibuat sayembara atau lomba dengan membuat video music yang diunggah pada platform tertentu. Dan bagi peserta yang lolos akan diberikan hadiah berupa uang tunai.

Selain itu juga masih ada program pemberdayaan masyarakat “ Aksilarasi”,  Music Live Concert and Hybride 2022, lomba cipta lagu nusantara melalui program komunitas “ Kamu Aku” yang pemenangnya akan berkesempatan menjadi backsound video kegiatan Kemenparekraf.

“Ada pula Bimtek Industri Kreatif Musik, Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI), program satu pintu penyeleksian proposal pendukungan kegiatan ekonomi kreatif melalui MFA dan juga program music corner yang menampilkan para seniman berbakat untuk berkesempatan tampil di kantor Kemenparekraf,” tandas Moh. Amin. (*)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close