Peringati Harkornas 2021, Mendag Berkomitmen Tingkatkan Konsumen Berdaya
JAKARTA, SKO.COM – Kementrian Perdagangan terus berkomitmen untuk meningkatkan tingkatan konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya. Upaya tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Konsumen berdaya sendiri akan memberikan kontribusi terhadap produk domestic bruto (PDB) nasional dari sektor konsumsi rumah tangga.
Puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkosnas) tahun 2021 digelar dengan tema “Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa” digelar di Jakarta pada Kamis, (28/10/21).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya, yaitu konsumen yang memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi dengan pasar dan aktif memperjuangkan kepentingan konsumen.
“ Tujuan utama perlindugan kosumen sendiri adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri. Selain itu juga untuk menumbuhkan perilaku tanggung jawab dari para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berusahanya” ujar Mendag.
Menurut Mendag, pada quartal II tahun 2021 ini, konsumsi tumbuh 5,9 persen. Hal ini membuktikan bahan konsumen sudah memiliki daya beli dan mempercayai perekonomian Indonesia. Untuk mencapai level berdaya, dibutuhkan peran aktif dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui Harkornas ini, diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan perlindungan konsumen Indonesia yang lebih baik.
“ Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah membutuhkan bantuan para akademisi, kepolisian, dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Jika konsumsi baik, maka kepercayaan terhadap barang-barang yang diproduksi di Indonesia juga baik. Sehingga, mewujudkan pertumbuhan ekonomi kita semakin baik,” imbuh Mendag Lutfi.
Dalam kesempatan ini pula, Kementrian Perdagangan kembali menmberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam Pemerintah Kabupaten/Kota yang berperan akktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.
Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Jambi, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Cimahi.
Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen.
“Selamat Hari Konsumen Nasional 2021 kepada seluruh konsumen Indonesia. Mari menjadi konsumen berdaya untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa. Salam konsumen cerdas Indonesia!,”pungkas Mendag