Ekonomi

Peringati Harkornas 2021, Mendag Berkomitmen Tingkatkan Konsumen Berdaya

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Kementrian Perdagangan terus berkomitmen untuk meningkatkan tingkatan konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya. Upaya tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Konsumen berdaya sendiri akan memberikan kontribusi terhadap produk domestic bruto (PDB) nasional dari sektor konsumsi rumah tangga.

Puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkosnas) tahun 2021 digelar dengan tema  “Konsumen Berdaya,  Pulihkan Ekonomi Bangsa” digelar di Jakarta pada Kamis, (28/10/21). 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya, yaitu konsumen yang memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi dengan pasar dan aktif memperjuangkan kepentingan konsumen. 

“ Tujuan utama perlindugan kosumen sendiri adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri. Selain itu juga untuk menumbuhkan perilaku tanggung jawab dari para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berusahanya” ujar Mendag.

Menurut Mendag, pada quartal II tahun 2021 ini, konsumsi tumbuh 5,9 persen. Hal ini membuktikan bahan konsumen sudah memiliki daya beli dan mempercayai perekonomian Indonesia. Untuk mencapai level berdaya, dibutuhkan peran aktif dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui Harkornas ini, diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan perlindungan konsumen Indonesia yang lebih baik.

“ Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah membutuhkan bantuan para akademisi, kepolisian, dan  pemerintah  daerah  baik  pemerintah  provinsi  maupun  pemerintah  kabupaten/kota.  Jika konsumsi  baik,  maka  kepercayaan  terhadap  barang-barang  yang  diproduksi  di  Indonesia  juga baik. Sehingga, mewujudkan pertumbuhan ekonomi kita semakin baik,” imbuh Mendag Lutfi.

Dalam kesempatan ini pula, Kementrian Perdagangan kembali menmberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam Pemerintah Kabupaten/Kota yang berperan akktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.

Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah  Peduli  Perlindungan  Konsumen,  yaitu  Provinsi  Kalimantan  Timur,  Provinsi  Kalimantan Selatan, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Jambi, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara,  enam  kabupaten/kota  yang  ditetapkan  sebagai  Daerah  Tertib  Ukur  2020,  yaitu Kabupaten  Purwakarta, Kabupaten  Sleman,  Kabupaten  Rokan  Hilir,  Kabupaten  Lumajang, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Cimahi.

Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen.

“Selamat  Hari  Konsumen  Nasional  2021  kepada  seluruh  konsumen  Indonesia.  Mari  menjadi konsumen  berdaya  untuk  mendukung  pemulihan  ekonomi  bangsa.  Salam  konsumen  cerdas Indonesia!,”pungkas Mendag


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close