EkonomiHeadline

Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Mengalahkan Surabaya

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Kabupaten Sidoarjo mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus selama Tahun 2023 dan menempati peringkat kedua tertinggi di Tingkat Provinsi Jawa Timur dengan mencatat pertumbuhan 6,16 persen. Peringkat pertama diduduki Kota Batu sebesar 6,19 persen. Sidoarjo berhasil mengungguli Surabaya, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan. 

“Trend positif pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 48,61 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo, M. Ismail, dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024).

“Jadi, banyaknya kawasan industri tersebut maka ikut menarik investor untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan pekerjaan di Sidoarjo,” tambahnya. 

Ismail juga menjelaskan, sektor perdagangan dan transportasi juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Aktivitas ekonomi sudah mulai stabil sejak Tahun 2022, ditambah dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masif terhadap pembangunan jalan, ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Tahun 2023,” ucapnya. 

foto: zakki husaini 
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati (tiga dari kanan) dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo, M. Ismail, usai pemaparan statistik pembangunan Kota Sidoarjo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sidoarjo juga diikuti dengan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,36 persen dari tahun sebelumnya. Persentase penduduk miskin pada Tahun 2023 mencapai 5 persen, menurun dari 5,36 persen pada tahun sebelumnya.

“Ekonomi Sidoarjo Tahun 2023 ini tumbuh diikuti dengan turunnya angka kemiskinan. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun 0,75 persen dari tahun sebelumnya sebesar 8,80 persen menjadi 8,05 persen,” pungkasnya. 

Fenny juga menyebut, keberhasilan turunnya angka pengangguran ini tak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang mewajibkan setiap perusahaan yang baru berdiri di Sidoarjo, wajib menyerap tenaga kerja ber KTP Sidoarjo minimal 60 persen. 

“Saya contohkan saat Mitra Keluarga akan groundbreaking, kita dorong membuat pernyataan bersedia dan berkomitmen untuk menyerap minimal 60 persen tenaga kerja asli KTP Sidoarjo,” tandasnya. (zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close