Perubahan Anggaran Rp 60 Miliar di APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2022
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek berhasil menggesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022.
Dihadiri Bupati H Moch Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah M Natanegara, sidang berlangsung Selasa (13/9/2022) tepat pukul 13.00 WIB di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek , Jalan A Yani.
Total keselurahan dari perubahan pengaggaran di APBD tahun 2022 dimana yang ditetapkan pada awal tahun berjalan sebanyak 1 triliun 855 miliar rupiah berubah naik menjadi 2 triliun 400 miliar.
Untuk belanja 2,04 triliun dan naik menjadi 2,4 triliuan.
“Ada Rp 300 miliar lebih dari pendapatan masuk, dari klaim BPJS Rp 150 miliar dan dari pendapatan lain-lain,” ungkap Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Sehingga total tambahannya sebesar Rp 60 miliar.
Doding melanjutkan, pihaknya sudah mengkaji bersama pemerintah termasuk menyisihkan anggaran pemasukan sebesar Rp 5 miliar untuk dana refocusing sesuai perintah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dampak kenaikan BBM.
“Anggaran Rp 5 miliar itu tidak akan menganggu postur anggaran yang sufah ada karena diambilkan dari pendapatan lain-lain,” lanjutnya.
Doding kembali menegaskan jika kalim anggaran terbesar di P-APBD tahun 2022 adalah tetap pada infrastruktur jalan sebagai sarana kelancaran akses perekonomian warga.
“Jadi ada tambahan Rp 2,7 miliar untuk infrastruktur jalan dan jembatan guna kelancaran akses warga dalam berkatifitas khususmya ekonomi,” tunjuknya.
Sedangkan pemerintah kabupaten tang dihadiri langsung Bupati Trenggalek H Moch Nur Arifin secara gamblang kefokusannya pada perbaikan infrastruktur jalan di pelaksanaan pemerintahannya kali ini.
“Ini sudah saatnya kita membangun infrastruktur setelah sekian tahun tidak mampu membiayai secara total,” urainya.
Bupati Arifin juga menyebut ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru berkaitan pengaliahn subsidi BBM sebesra 2 persen daro APBD.
“Ini amanah bagi kita untuk bisa memberikan subsidi bagi petani, peternak maupun usaha mikro dan nelayan serta pelaku jasa transportasi,” tambahnya. (len/ham)