Pesta Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Penyalahgunaan narkoba masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Buktinya, petugas kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali meringkus dua pria lantaran kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu.
Dua pria tersebut yakni, AH (48) dan FS (34), keduanya merupakan warga Dusun Kebun, Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah AH sering dijadikan tempat untuk pesta barang haram tersebut.
“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan lidik dan memantau kegiatan di tempat itu,” ungkapnya, Kamis (14/7/2022).
Alhasil, didalam rumah tersebut memang sedang terjadi tindakan pesta sabu. Seketika, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan.
“Tersangka AH dan FS sedang melakukan pesta narkoba di rumah tersebut,” tegasnya.
Widi menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,50 gram, dan satu set alat sabu.
“Setelah ditunjukkan, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tandasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumenep.
“Keduanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (han)