Pimpinan Dewan Trenggalek Anggap Data di Sistem Pemerintah Belum Lengkap
TRENGGALEK,PEWARTAPOS.COM – Data usulan Kegiatan yang masuk pada program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) belum lengkap, pimpinan DPRD bersama ketua fraksi didampingi tim pendamping fraksi gelar Rapat Pimpinan (Rapim), Rabu (13/4/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, Rapim tersebut untuk membahas kelengkapan data usulan kegiatan yang masuk dalam program SIPD.
“Jadi ada beberapa kegiatan yang diusulkan lewat reses yang dimasukkan dalam SIPD tersebut belum lengkap datanya sehingga OPD belum bisa mendeteksi apakah sudah sesuai kewenangannya apa tidak,” ujarnya.
Dituturkan Agus, dari beberapa data yang sudah masuk dikembalikan untuk dikoreksi dan dilakukan perbaikan.
“Hampir semua usulan kurang lengkap datanya. Misalkan usulan di PUPR untuk pembangunan peningkatan jalan dan papingisasi. Penempatan dan titik koordinat sekarang dalam proses perbaikan,” ungkap Agus.
Diketahui, kemarin ada tindaklanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan catatan aset. Dari data yang kurang valid tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan masyarakat pengusul, untuk melengkapi ruas jalan yang sesuai untuk dibangun.
“Sejak awal OPD ingin data yang valid sehingga itu menjadi kewenangan nya dan ketika OPD mau membangun langsung bisa dicatat sebagai asetnya pemerintah daerah. Kalau tidak sesuai tupoksinya nanti kita geser ke OPD yang berwenang,” katanya.
Disinggung terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang dimasukkan SIPD asetnya harus bersertifikat pemerintah daerah Politisi PKS ini mengaku diperbolehkan asalkan ada Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.
“Kalau dulu boleh membangun di tanah bukan milik pemerintah daerah, akan tetapi harus ada MoU. Misal MoU selama 20 tahun yang mana nanti nilai aset ketika sudah habis waktu kesepakatan nilai asetnya harus nol sehingga dalam hal ini tidak ada yang dirugikan,” sambungnya.
Selain itu Agus memberi contoh lagi terkait program Bupati 100 desa wisata yang mana rata rata komposisi nya tergabung dengan perhutani, sehingga solusinya agar program 100 desa wisata berjalan, maka harus ada MoU.
“Pada program 100 desa wisata yang rata rata komposisinya tergabung dengan perhutani, maka solusinya harus ada MoU antara pemerintah daerah dan perhutani sehingga pemerintah daerah bisa membangun,” tutupnya. (len/ham)