Parlemen

DPRD Jatim Setujui Hasil Evaluasi Mendagri tentang APBD 2023

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna pada Senin (16/01/23). Rapat Paripurna dihadiri oleh 62 anggota DPRD dari total 119 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Anik Maslachah, S. Ps., M. Si.

Agenda pertama Rapat Paripruna yakni Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur APBD Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.

“ Maka pimpinan DPRD menyetujui penyempuranaan dan penyesuaian hasil evaluasi  terhadap rancangan Pemerintah Provinsi Jatim tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dan juga Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Sekertaris DPRD saat membacakan hasil keputusan Pimpinan DPRD.

Dalam hasil keputusan ini, DPRD Provinsi Jawa Timur juga menghimbau kepada saudara Gubenur untuk segera melakukan tindak lanjut atas hasil keputusan ini.

“ Dan mohon kepada saudara Gubernur Provinsi Jawa Timur agar segera menindaklanjuti keputusan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sidang paripurna juga dihadiri oleh mahasiswa vokasi dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, serta siswa-siswi SMA/SMK yang sedang magang ataupun berkunjung  di Kantor DPRD Provinsi Jatim.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close