Headline

Pj Gubernur Jatim Libatkan Ahli Geologi ITS Selidiki Tanah Bergerak di Pasuruan

Share Berita:

KAB. PASURUAN, PEWARTAPOS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/1/2025).

Untuk mengidentifikasi penyebab dan dampak fenomena ini, Pemprov Jatim menggandeng ahli geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) guna melakukan kajian dan pemetaan lebih lanjut.

Fenomena tanah gerak ini mulai dirasakan warga sejak Selasa (28/1) dan masih terus berlanjut hingga Kamis (30/1) pagi. Hal ini menyebabkan banyak rumah warga retak-retak dan sebanyak 47 kepala keluarga dengan total 176 orang diungsikan.

Setibanya di lokasi, Pj. Gubernur Adhy didampingi Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim terkait melihat kondisi salah satu rumah warga terdampak. Tampak lantai, tembok, dan atapnya retak berat. Rumah tersebut merupakan satu dari 47 rumah yang mengalami kerusakan dengan 16 di antaranya rusak parah.

Ia juga mengunjungi pos pengungsian di SD Negeri 2 Cowek untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi dan menyerahkan bantuan berupa sembako, minyak telon, popok bayi, botol susu, dan perlengkapan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Saya datang untuk melihat langsung bagaimana kondisi di sini. Sambil menunggu rekomendasi para ahli tentang fenomena tanah bergerak, saya minta agar kebutuhan dasar para pengungsi harus dipenuhi. Kami juga meminta warga senantiasa bersabar dan terus waspada akan bencana susulan,” kata Adhy.

Sementara terkait bencana, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, pola pergerakan tanah masih terus dipantau. Namun untuk saat ini, masyarakat perlu menyadari besarnya risiko yang berpotensi timbul dari tanah bergerak ini.

“Untuk sementara diungsikan dulu sambil kita tugaskan Dinas PU Cipta Karya Jatim bekerjasama dengan ahli geologi ITS untuk memetakan dan menganalisis fenomena ini. Apakah permanen terus bergerak atau tidak. Jadi rekomendasinya kita tunggu. Apakah ini masih layak untuk ditinggali atau ditinggalkan,” jelas dia.

“Kalau nanti keputusannya harus ditinggalkan, maka solusinya adalah relokasi atau pindah lahan ke kawasan aman yang memang bebas dari bencana. Kemudian akan kita bangun rumah sesuai dengan kebutuhan dan juga sesuai aturan serta kemampuan dari provinsi dan kabupaten/kota,” pungkas Adhy.(*)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close