Pj Gubernur Adhy Sampaikan Rencana Pembangunan Jatim 2025-2045 di DPRD Jatim
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 pada Sidang paripurna Kamis, (30/05/2024), di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Drs. H. Achmad Iskandar, M.Si.
Rencana ini disusun sebagai pedoman arah pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan, menggantikan RPJPD periode 2005-2025 yang segera berakhir.
Dalam penjelasannya, Pj Gubernur Adhy Karyono menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini berdasarkan beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Bappenas.
“Rencana ini dirancang untuk memastikan adanya integrasi antara perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.” Ujar Adhy.
Visi yang diusung dalam RPJPD ini adalah “Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan”. Visi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang rukun, sejahtera, dan mampu bersaing di tingkat internasional, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Untuk mencapai visi tersebut, RPJPD menetapkan lima sasaran utama: peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan hingga 0%, peningkatan kepemimpinan dan pengaruh Jawa Timur di kancah nasional, peningkatan produktivitas dan daya saing SDM, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
Selain itu, delapan misi strategis juga dipaparkan, termasuk transformasi sosial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi yang berkelanjutan, serta penciptaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif.
Pj Gubernur Adhy berharap agar Raperda RPJPD 2025-2045 ini segera dibahas dan disetujui oleh DPRD. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD 2025-2029 dan acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program kerja untuk pemilu kepala daerah 2024.
Di akhir pidatonya, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan Raperda ini. “Kami ingin memastikan bahwa peraturan daerah ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan Jawa Timur,” ujarnya. (zen)