Peristiwa

PKL Jalan Sultan Agung Sepakat Bongkar Kios Sebelum Penertiban 4 Oktober 2024

Share Berita:

KOTA BATU, PEWARTAPOS.COM – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Jalan Sultan Agung, Kota Batu, mulai membongkar kios mereka, Jumat (27/9/2024). Dari sekitar 60 kios yang ada, diperkirakan hanya setengahnya yang sudah dibongkar, sementara sisanya masih tetap beroperasi.

Untuk mencari solusi terbaik, diadakan diskusi penertiban PKL di Jalan Sultan Agung yang dihadiri oleh Ketua Paguyuban PKL Among Roso, Satpol PP, Dishub, Kodim 0818 Batu, dan Polres Batu.

Sugianto, Pengurus Paguyuban PKL Among Roso, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar para PKL tetap dapat melanjutkan aktivitas sebelum pelaksanaan pengerjaan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) jalan.

“Kami, Pedagang Kaki Lima PKL, berdiskusi bersama dengan instansi terkait ini supaya bisa mendapatkan solusi terbaik sebelum pengerjaan perbaikan sarpras jalan, sehingga masih dapat melanjutkan aktivitas,” ungkap Sugianto.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menyatakan bahwa setelah diskusi hari ini bersama seluruh anggota Paguyuban PKL Among Roso dan instansi terkait, beberapa poin kesepakatan telah dicapai.

“Kami sudah sampaikan kepada Pedagang Kaki Lima beberapa poin dan sudah kami jelaskan kepada anggota paguyuban PKL,” tutur Abdul Rais.

Abdul Rais menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban pada 4 Oktober 2024, yang terhitung satu minggu dari sekarang, solusi sudah ditemukan. Nantinya, pembongkaran kios akan diserahkan kepada para PKL untuk dilakukan secara mandiri.

“Kami memberikan waktu sampai 4 Oktober 2024, dan para pedagang diminta untuk membongkar serta membersihkan area masing-masing sehingga kembali seperti semula,” pungkasnya. (Leh)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close