Plt Bupati Sidoarjo Tinjau TPST Ngingas dan Sempadan Sungai di Waru
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Kondisi pengelolaan sampah dan bangunan liar di sempadan sungai di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung mendatangi lokasi pada Minggu (30/6/) untuk menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
Pagi-pagi, Plt Bupati Subandi sudah berada di lokasi untuk memeriksa kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ngingas. Pengelolaan TPST sudah mulai tertata dengan baik, tanpa tumpukan sampah yang berserakan seperti sebelumnya. Namun, pengelolaan TPST Ngingas masih dilakukan secara manual, dengan pemilahan sampah oleh tenaga manusia. Subandi menekankan pentingnya penggunaan mesin pemilah dan pencacah sampah agar pengelolaan menjadi lebih efektif dan mampu menuntaskan masalah sampah di Ngingas.
“Persoalan sampah di Ngingas ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus segera benahi agar tidak menjadi bom waktu yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Subandi saat berada di lokasi.
Subandi menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo telah memberikan kontribusi terkait kebutuhan TPST Ngingas dan menekankan bahwa pembenahan TPST harus dilakukan secara menyeluruh. Ke depannya, setiap TPST harus dilengkapi dengan mesin pemilah sampah untuk mengantisipasi tingginya volume sampah.
Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa perekonomian masyarakat baru saja pulih pasca pandemi Covid-19 dan keberadaan sampah dapat mengganggu kegiatan ekonomi serta membahayakan kesehatan lingkungan warga sekitar. “Kita tidak boleh lengah dalam menangani masalah sampah. TPST yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat pemulihan ekonomi dan membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Subandi.
Setelah meninjau TPST Ngingas, Plt Bupati Subandi memeriksa kondisi sempadan sungai yang masih banyak terdapat bangunan liar di sisi sungai. Ia menekankan pentingnya penertiban bangunan liar agar kondisi sungai mudah dinormalisasi dan alat berat tidak terhambat.
“Pemerintah desa dan kecamatan harus segera melakukan sosialisasi terkait pembebasan bangunan liar di sepanjang sungai ini,” ujar Subandi.
Subandi berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat memberikan pengertian kepada penghuni bangunan liar di sempadan sungai tentang dampak negatif keberadaan bangunan tersebut terhadap lingkungan dan potensi banjir. Ia juga mengusulkan pemasangan box culvert hingga Dusun Ambeng-Ambeng untuk memperlebar jalan dan menghilangkan ruang kosong yang dapat digunakan untuk mendirikan bangunan liar.
Subandi optimistis bahwa dengan upaya bersama dari semua pihak, masalah sampah dan banjir di Waru dapat diatasi. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak mendirikan bangunan liar, terutama di sempadan sungai. (zki)