HeadlineHukum & Kriminal

Penyelundupan Dua Truk Pupuk Bersubsidi Tertangkap, Satu Orang DPO

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Aksi penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh Polres Kota Keris

Pelaku penyelundupan tersebut sebanyak 3 orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk dan W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang pupuk bersubsidi.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, barang bukti pupuk dan 2 truk serta 2 sopir diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara, satu pelaku berinisial W sebagai pemilik barang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut dia, aksi penyelundupan pupuk bersubsidi itu berhasil digagalkan lantaran adanya informasi yang menyebutkan bahwa terdapat 2 truk yang tengah melakukan muat barang pupuk bersubsidi di jalan Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto yang disinyalir akan diselundupkan keluar daerah Kabupaten Sumenep.

Namun sayang, adanya gerak cepat dari tim Kepolisian berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

“Anggota unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil gagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi, ” ungkap Kapolres Sumenep, saat konferensi pers bersama awak media, Rabu (15/03/2023).

Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa Sendang, Kecamatan Prenduan, Kabupaten Sumenep.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Ke 3 (e) Undang- Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 Ayat Ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close