Hukum & Kriminal

Polisi Sebut Motif Pembunuhan Karena Pelaku Merasa Sakit Hati Terhadap Majikan

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Konferensi Pers Satreskrim Polres Blitar Kota telah menetapkan satu pelaku pembunuhan majikan dan ART shalter anjing di Blitar, pelaku nekat membunuh sang majikan dan rekannya lantaran sakit hati karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan lagi pelaku dilarang sholat jumat, Rabu, 3/1/2024.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam sambutannya menyebut, pelaku adalah mantan pekerja di rumah Korban yang beralamat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap AZF, yang merupakan salah satu mantan pekerja di rumah itu,”ungkapnya.

Danang menambahkan, di hadapan polisi pelaku mengaku sakit hati terhadap sang majikan, rasa sakit hati Itu dipicu lantaran gaji yang diberikan tidak sesuai dengan Iklan lowongan kerja yang dipasang oleh Ragil (Korban).

Tak hanya itu, pelaku juga sakit hati karena korban tidak mengizinkan pelaku keluar rumah untuk mengikuti shalat jumat.

“Hal itulah yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan kepada sang majikan,”pungkasnya.

Menurut informasi dari hasil penyelidikan polisi, usai membunuh sang majikan dan rekan kerjanya pelaku kemudian membawa kabur sejumlah Hp (hand Phone) milik korban serta berusaha menghilangkan rekam jejak dengan mengambil DVR CCTV yang terpasang di rumah korban.

Sebagai informasi, dengan perbuatan tersangka akhirnya pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHP, tentang merencanakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close