Polres Blitar Kota Amankan Pasangan Perselingkuhan Di Salah Satu Hotel Ternama
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Akibat berselingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) Ash (46) warga Tugurante Desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar harus menanggung akibatnya. Pasalnya, Ash di grebek suaminya sendiri saat berduaan di salah satu hotel ternama di Blitar, Kamis 13/7/2023
Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan sang suami Ash, karena beberapa bulan terakir tingkah lakunya berbeda. Merasa curiga akhirnya sang suami membuntuti sang istri kemana saja ia pergi. Alhasil dari kecurigaan tersebut membuahkan hasil.
Nanung Hermawan (47) suami Ash mengatakan, pihaknya memergoki sang istri sedang berduaan bersama pria idaman lain di salah satu hotel yang ada di Blitar di kamar nomer 102. Diketahui, pria pasangan ASH tersebut berinisial SIE.
“Dari gelagat itu saya sudah mulai curiga, dan kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saja istri saya keluar rumah, dan pada ahirnya saya ketemuan Dia disebuah hotel, dan saya minta istriku pulang, namun istri saya tidak mau ikut saya pulang,”katanya
Diketahui, SIE beralamat di Desa Sedayu Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, saat digrebeg sempat terjadi perang mulut di kamar hotel. Kemudian atas kejadian tersebut, keduanya diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya sudah mendapat laporan dari sang suami.
Menurut keterangan Nanung, sebenarnya pihaknya sudah merasa curiga terhadap sifat istrinya karena sifat dan gelagatnya sangat mencurigakan, perihal tingkah laku istrinya diduga berbuat serong.
Setelah kejadian tersebut lanjut Nanung, pihaknya berharap istrinya bisa menyadari atas perbuatanya yang salah, demi keutuhan rumah tangga yang telah dibina selama 19 tahun yang sudah dikaruniai tiga orang anak. Namun, pada kenyataannya sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, ternyata sang istri masih berhubungan dengan pria lain yakni, SIE.
“Karena perbuatan istri saya sudah sangat keterlaluan dan sangat menginjak injak harga diri saya maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya,”ucap Nanung pada media online pewartapos.com, Senin 07/08/2023
Lebih lanjut, saat ini korban secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota Polda Jatim, Tertanggal (03/08/2023)
“Permasalahan ini sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya terkait laporan dugaan perselingkuhan dan saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota, segera melakukan tindaklanjut,”imbuhnya
Dikonfirmasi terpisah, SIE yang kepergok di salah satu hotel yang ada di Blitar mengatakan, pihaknya akan menghubungi rekan atau pengacaranya untuk minta bantuan hukum sebagai kuasa hukumnya.
“Saya akan menghubungi pengacara saya,”pungkasnya
Terpisah, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota. (dik)