Polres Blitar Laksanakan Dikmas Lantas
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Satlantas Polres Blitar, intens Dikmas Lantas tentang Lalu lintas jalan kepada masyarakat dan Juru Parkir di Bank Rakyat indonesia (BRI) Desa Bendosewu Kecamatan Tahun Kabupaten Blitar. Selasa, 05-04-2023
Hadir dalam kegiatan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba bersama dengan Anggota Kamsel Satlantas Polres Blitar lainnya.
Kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan agar terciptanya kesadaran budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Blitar. Polisi lalulintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian yang mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli, pendidikan masyarakat, rekayasa lalu lintas, registrasi, identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menjelaskan, Bahwa dengan kegiatan pendidikan masyarakat lalulintas (Dikmas Lantas) bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap, bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan.
“Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor,” jelasnya
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba mengungkapkan,
dikmas lantas ini adalah penyampaian atau himbauan terhadap masyarakat kepada supir angkutan dan pejalan kaki baik di Halte maupun terminal agar berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika sedang berkendaran seperti mengecek kendaraan sebelum digunakan, baik dari mesin hingga surat-surat kendaraan, serta pemahaman perambuan dan Marka jalan.
“Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit Kamsel atau dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar,”pungkas Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar. (dik)