Polres Madiun Kota Siagakan Personil Amankan Objek Vital Kota Madiun
KOTA MADIUN, SKO.COM – Meskipun tidak ada aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat terkait pengesahan RUU Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah Kota Madiun. Namun personil keamanan pun tetap disiagakan.
Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kericuhan, serta untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sebanyak 400 personil gabungan pun disiagakan. Mereka terdiri dari TNI, Polri dan Satgas Penanganan Covid – 19.
“Pengerahan personel keamanan ini karena ada rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Kita siaga untuk pengamanan serta melindungi objek vital di Kota Madiun,” jelas Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa usai koordinasi bersama Forkopimda di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (12/10/2020).
Kapolres Madiun Kota juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta menjaga Kota Madiun menjadi kondusif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Seperti rektorat, elemen mahasiswa, dan stake holder terkait yang telah menjaga Kota Madiun menjadi kondusif hingga saat ini,” ujarnya.
Tidak adanya aksi turun ke jalan di wilayah Kota Madiun tersebut, lantaran sejumlah tuntutan dan aspirasi sudah ditampung oleh Pemkot Madiun dan DPRD Kota Madiun, dan segera dikirimkan ke Presiden RI.
“Aspirasi sudah disampaikan secara tertulis dan sudah kita tampung. Besok akan kita kirimkan ke Presiden melalui Setneg dan DPR RI,” kata Wali Kota Madiun, H. Maidi.
Wali Kota Madiun pun mengapresiasi upaya masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Karena, penyampaian aspirasi tidak harus turun ke jalan. Apalagi, berakhir anarkis. Aspirasi tetap bisa tersampaikan dengan cara yang elegan.
“Pola ini harus menjadi pembelajaran kita bersama. Tidak mematikan aspirasi. Aspirasi tetap tersampaikan namun secara elegan dan intelektual kampus tidak ditinggalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya mengatakan, ada beberapa poin aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan ormas di Kota Madiun. Diantaranya, meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres, Permen dan lain-lain segala turunannya dari UU tersebut. Termasuk segera mengeluarkan draft final UU Cipta Kerja agar bisa dipelajari secara keseluruhan.
“Surat aspirasi mereka sudah kami tampung, selanjutnya kita beri lampiran untuk kita kirim ke DPR RI. Termasuk ke sekretariat negara untuk Presiden,” katanya. (jm)