Jatim

Polres Pamekasan Gelar Ops Patuh Semeru 2024

Share Berita:

PAMEKASAN, PEWARTAPOS.COM – Operasi Patuh Semeru 2024 di Kabupaten Pamekasan, Madura secara resmi digelar. Ops Patuh Semeru tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan menyisir 8 pelanggaran meliputi; Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, Berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, Pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Melawan arus, menerobos lampu merah, Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara, dan Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, Operasi patuh Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 s.d. 28 Juli 2024.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40%, dan represif sebanyak 20%,” ucap Kapolres Pamekasan, Senin (15/07/2024).

Dikatakannya, tujuan operasi patuh Semeru 2024 tersebut yaitu untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. pendekatan ini didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.(mad).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close