Polres Tulungagung Amankan 6 Tersangka Balap Liar di JLS
TULUNGAGUNG, PEWARTAPOS.COM – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengamankan dan menyita ratusan sepeda motor serta menetapkan enam orang tersangka kasus balap liar di Tulungagung, Jawa Timur. 6 orang tersangka masih remaja, bahkan ada yang di bawah umur. Jumat 16/06/2023
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Harianto melalui
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy mengatakan, petugas berhasil amankan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan pasalnya, kegiatan balap liar tersebut tentunya banyak menimbulkan ketidaknyamanan penguna jalan.
“Mereka adalah GM, (18), EA (18), RR, (19), GA (19) keempatnya beralamat di Tulungagung dan inisial BF (18), asal Blitar, serta TR, (15) warga Trenggalek,” katanya
AKP Rahandy Gusti Pradana menerangkan, penetapan tersangka ini sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan negeri setempat. Mereka terjaring dalam operasi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung Jawa Timur.
“Keenamnya ditetapkan sebagai tersangaka balap liar oleh Polres Tulungagung, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P 21” terangnya
Lebih lanjut masih kata Rahandy, balap liar di JLS Tulungagung dilakukan pada hari Minggu tanggal 03 April 2023 mulai pukul 13.30 sampai pukul 01.00 Wib.
Dari Hasil penindakan, petugas setidaknya berhasil mengamankan 208 unit kendaraan bermotor roda dua dan 2 Unit Mobil, 97 STNK dan 2 buah SIM.
Sekadar informasi, terhadap ke enam pelaku balap liar baik sebagai pengemudi atau Joki dijerat dengan Pasal Pidana 311 ayat (1) Yo 115 dan tidak lagi menggunakan pasal pelanggaran (Tilang), Sebagaimana telah diatur dalam pasal 316 (2) Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ yaitu Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 273, Pasal 275 ayat (2), Pasal 277, Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 312 adalah kejahatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000.-
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak segan segan melaporkan kepada apparat Kepolisian bila menemukan atau menjumpai pelaku Balap Liar,”pungkasnya. (dik)