Hukum & KriminalJatim

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu Jaringan Lapas IIB

Share Berita:

TULUNGAGUNMG, PEWARTAPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis shabu sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Kedua tersangka yang diamankan adalah YAN (23) dan MRA (20).

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH mengatakan, pada saat itu petugas mendapatkan informasi dari pihak Lapas Tulungagung bahwa ditemukan narkotika jenis sabu sabu yang di bawa oleh salah satu pengunjung berupa barang titipan.

“Barang titipan berupa makanan dibawa pembesuk atas nama NDA yang kemudian akan di berikan kepada narapidana atas nama YAN, petugas lapas merasa curiga kemudian melakukan pembongkaran pada makanan tersebut dan ternyata didapati narkotika jenis sabu yang ada di dalam makanan jenis bakso,”katanya

Lebih lanjut, masih kata Anshori, atas kejadian tersebut petugas lapas Tulungagung langsung berkoordinasi dengan pihak Resnarkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian, tersangka yang membawa Narkoba jenis Sabu” NDA” beserta barang bukti di bawa ke satresnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan dan melakukan penyidikan terhadap YAN.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 10 (sepuluh) poket shabu dengan berat 4,32 Gram, 1 (satu) bungkus pentol bakso, 1 (satu) bungkus plastik berisi fried chiken, 2 (dua) bungkus mie ayam, 3 (tiga) buah tas kresek warna putih, berisi saos dan sambal, 1 (satu) lembar surat ijin kunjungan atas nama YAN beserta 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama NDA, 4 (empat) buah HP, 1 (satu) unit sepeda motor, ” lanjutnya

Perlu diketahui, atas perbuatan kedua tersangka yakni NDA dan YAN. akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close