Peristiwa

Polresta Sidoarjo Rilis Capaian Kamtibmas 2024, Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Di penghujung tahun 2024, Polresta Sidoarjo merilis capaian upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama satu tahun terakhir.

Dalam acara tersebut, Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo juga memusnahkan barang bukti berupa 2.142 botol minuman keras, 1,499 kg sabu, dan 372 knalpot brong, Selasa (31/12/2024) di Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Pemusnahan barang bukti ini melibatkan Forkopimda dan tokoh agama sebagai simbol kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kombes. Pol. Christian Tobing menjelaskan bahwa kasus kriminalitas di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 22 kasus dibanding tahun 2023. Namun, tingkat penyelesaian kasus tindak pidana mengalami peningkatan signifikan hingga 120 persen dari tahun sebelumnya.

Untuk kasus narkoba, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 328 kasus dengan total 396 tersangka. Hal ini menunjukkan peningkatan 10,06 persen dalam jumlah kasus dan 12,18 persen dalam jumlah tersangka dibanding tahun 2023.

“Adapun kasus menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang pernah kita ungkap di tahun 2024 adalah penangkapan seorang tersangka di depan pujasera Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo pada 22 Juli 2024 dengan barang bukti mobil pick up mengangkut sabu seberat 30 kg. Serta penggerebekan dan penangkapan empat tersangka di rumah Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati pada 21 Oktober 2024 dengan barang bukti sabu 1,5 kg,” papar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Sementara untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, di sepanjang tahun 2024 Satlantas Polresta Sidoarjo beserta jajaran telah melakukan tindakan tilang bagi pelanggar peraturan lalu lintas sebanyak 32.500 dan teguran sebanyak 41.637.

Sedangkan upaya Satlantas Polresta Sidoarjo guna memberikan kenyamanan masyarakat, juga telah melakukan razia balap liar dan knalpot brong di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Di tahun 2024 ini berhasil diamankan barang bukti 504 kendaraan bermotor tidak sesuai standar dan 372 knalpot brong.

Di tahun 2024, Polresta Sidoarjo dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berhasil mengungkap kasus judi 63, TPPO sebanyak 3 kasus, TPPA 259 kasus dan Narkoba 328 kasus.

Tidak hanya menyampaikan capaian-capaian upaya kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kritik, saran serta kerja keras semua pihak, Forkopimda Sidoarjo, stake holder terkait, tokoh agama, anggota dan tentunya masyarakat Sidoarjo. Sehingga Polresta Sidoarjo di tahun 2024 berhasil meraih sejumlah prestasi dan penghargaan, berhasil menjaga situasi kamtibmas Pemilu serta Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan kondusif.

“Kedepan tantangan semakin banyak, kami beserta jajaran terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan upaya-upaya preemtif, preventif, dan refresif melalui kegiatan kepolisian lainnya guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.(zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close