Uncategorized

Pj Bupati Sidoarjo Hitung Zakat ASN Bisa Capai 75 Milyar

Share Berita:

SIDOARJO,SKO.COM – Potensi Zakat di Sidoarjo sangat bagus. Jumlah pegawai ASN yang mencapai 10 ribu orang menjadi peluang untuk mencapainya. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Sidoarjo, Dr. Hudiyono, M.Si pada Rakor Baznas Sidoarjo yang diselenggarakan di Arayanna Hotel and Resort Trawas, Mojokerto pada Rabu (4/11).

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono menghitung akan ada perolehan zakat sebesar Rp 75 milyar apabila seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo menyalurkan perolehan zakat yang dihimpun Baznas Kabupaten Sidoarjo cukup besar apabila digarap dengan zakatnya ke Baznas Sidoarjo. Menurutnya peluang perolehan zakat dari para ASN seperti ini sangat tinggi. Untuk itu dirinya meminta Baznas sebagai lembaga zakat infak dan sedekah dapat terus mengoptimalkan perannya.

Selain itu ucap Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, sasaran pemanfaatan zakat juga harus lebih dioptimalkan. Seperti halnya digunakan untuk pendidikan bagi anak yatim. Untuk itu dirinya meminta Baznas Sidoarjo selalu berkoordinasi dengan program-program yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Dengan begitu kualitas zakat nantinya akan terus meningkat.

Sementara itu Wakil Ketua III Baznas Sidoarjo, H. Ilhamuddin mengatakan optimalisasi pengumpulan zakat menjadi salah satu bahasan dalam Rakor kali ini. Selain itu dalam Rakor kali ini juga akan dibahas mekanisme pengelolaa zakat infaq dan sedekah yang efektif dan efisien. Dikatakanya sebanyak 72 orang dari pengurus unit pelaksana zakat di tiap OPD maupun kecamatan serta dari Satker Kemenag Sidoarjo.

H. Ilhamuddin juga menyampaikan Baznas Sidoarjo memiliki prestasi yang membanggakan dalam administrasi pengelolaan zakatnya. Penyajian laporan keuangan, kinerja keuangan maupun arus kasda tahun 2019 Baznas Sidoarjo menyandang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari auditor independent kantor akuntan publik Habib Basuni dan Heriadi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan MoU antara Baznas Sidoarjo dengan Kantor Kemenag Sidoarjo dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. (komf)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close