MAKKAH, PEWARTAPOS.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi tiga jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk melihat dan berdoa di depan Kabah. Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
“PPIH telah memfasilitasi tiga jemaah yang sejak tiba di Makkah dirawat di KKHI untuk ke Masjidil Haram dan berdoa di depan Kabah. Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Kabah,” sebut Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, di Makkah, Jumat (28/6/2024)..
Jemaah diantar dari KKHI menuju Masjidil Haram oleh tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (PKP3JH) Daerah Kerja Makkah. Setibanya di Masjidil Haram, mereka dibantu oleh Petugas Sektor Khusus untuk bisa masuk ke lantai II dan memberi kesempatan kepada jemaah untuk berdoa.
“Kita masih akan terus melakukan pendataan dan mencoba memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk berdoa di depan Kabah. Jika masih ada yang terdata dan memungkinkan untuk kita ajak ke Masjidil Haram, akan kita fasilitasi,” tutur Hilman.
“Bahkan, jika secara kondisi kesehatan jemaah sudah memungkinkan untuk melakukan umrah, PPIH akan memfasilitasi, mendampingi, dan mengantar mereka menunaikan umrah sunnah. Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka,” tandasnya.
“Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sudah menunaikan rangkaian ibadah haji sesuai dengan kondisinya masing-masing. Ada yang melalui safari wukuf ada juga yang dibadalhajikan karena sebab tertentu,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Hilman seperti yang dimuat di laman Kemenag RI, Jumat (28/6/2024), ada beberapa jemaah yang sejak kedatangan di Makkah harus dirawat, baik di Rumah Sakit Arab Saudi maupun KKHI.
Sebagian dari mereka mengikuti proses safari wukuf, sebagian lain harus dibadalkan karena tidak memungkinkan untuk evakuasi atau diajak melakukan perjalanan. (joe)
sumber Kemenag RI