PPK Robatal Sampang Beri Penjelasan Soal Honor Pantarlih di Wilayahnya
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM -Usai melaksanakan tugas pencoklitan Sejumlah Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) diwilayah kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mempertanyakan kejelasan kapan dan bagaimana terkait honor atau gaji yang harusnya mereka terima.
Atas banyaknya pertanyaan tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Robatal, memberikan penjelasan terkait honor kepada sejumlah Pantarlih Di wilayahnya.
“Untuk pantarlih sebenarnya sekarang sudah mulai proses pencairan mulai dari tanggal pelantikan tanggal 12 itu cuma kenapa tidak turun honornya, karena ada pantarlih hampir rata rata tidak memiliki rekening BRI” ujar Mahrus Ketua PPK kecamatan Robatal, Selasa (21/3/2023) Malam.
Maka dari itu agar honor pantarlih lekas cair, maka sebagai bentuk kepedulian terhadap 150 pantarlih yang ada, pihaknya akan memfasilitasi petugas yang belum memiliki rekening BRI, agar nantinya dibuatkan secara bersamaan di kantor kecamataan Robatal.
Meskipun pantarlih memiliki rekening BNI, BCA, Dan yang lain, itu tidak bisa dicairkan, karena kami Dari jajaran adhoc bekerjasama dengan pihak BRI, untuk kecamatan Robatal .
“misalnya dalam kecamatan satu saja belum punya rekening Maka akan berdampak pada proses pencairan, jadi menunggu semua selesai atau memiliki rekening dulu, Kalau di KPU itu clear semua, kami sekarang dari pihak adhoc mulai dari KPU sampai tingkat PPK dan PPS akan Setransparan mungkin” Jelasnya.
Kemudian Menurutnya untuk Honor Pantarlih tidak mungkin kemudian ada istilah dipotong dan lain sebagainya, karena gaji itu langsung turun ke rekening yang bersangkutan.
“Jadi ya berharap untuk saat ini sabar dulu sampai kemudian data dari pantarlih yang belum memiliki rekening itu rampung, dan kami juga sudah setorkan data yang tidak memiliki rekening ke BRI” Imbunya.
Lebih lanjut terkait Honor, kalau misalnya data dan rekening dari BRI sudah selesai, secepatnya kurang lebih satu atau 2 hari setelah rekening itu selesai insaaloh langsung dicairkan.
Sedangkan Untuk besaran Honor panatrlih, ia menjelaskan bahwa sesuai masa kerja satu juta perbulan akan tetapi akan dibagikan secara beratahap.
“2 bulan itu 2 juta, tapi diberikan per satu bulan kan pantarlihnya masih belum genap 2 bulan, tapi kalau data rekening selesai itu akan dikirimkan ke rekening satu bulan gaji, dan nanti sisanya adalah ketika masa kontraknya selesai” Pungkasnya (Rul).