PPS Desa Jelgung Sampang Resmi Lantik 19 Anggota Pantarlih
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang melantik sebanyak 19 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) dibalai desa setempat Minggu, (12/02/2023).
Turut hadir Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Desa Jelgung Suhartini, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengeawas Kelurahan/Desa (PKD), Tokoh Masyarakat, Serta seluruh Anggota Pantarlih.
Adapun rangkaian acara dimulai dengan membaca Doa Bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian mengumumkan nama-nama pantarlih terpilih, dan dilanjut dengan pengambilan sumpah/janji Pantarlih yang dipimpin langsun oleh anggota PPS.
Dalam Sambutannya Penjabat (PJ) Desa jelgung suhartini mengatakan, Selamat kepada rekan-rekan Pantarlih yang akan dilantik dan selamat bergabung sebagai Penyelenggara Pemilu 2024.
“Selamat bertugas tetap jalin komunikasi dengan baik dengan masyarakat yang terpenting tetap kondusif” ujarnya
Ia juga berpesan agar seluruh pantarlih yang bertugas menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku
“Dalam menjalankan tugas pencoklitan data di rumah rumah warga, lakukan dengan sebaik baiknya sesuai aturan/regulasi sehingga tetap terjalin komunikasi yang baik” pungkasnya
Sementara ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jelgung Fajar Sodik, berharap semua pantarlih bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar, sehingga Pemilihan Umum nantinya berjalan lancar dan sukses.
“Saya harap seluruh teman teman yang terpilih menjadi pantarlih bekerja secara profesional, serta Semua data yang ada di Desa tersebut bisa tercover dengan baik, karena hal tersebut sangat penting menuju pesta demokrasi di tahun 2024” Harapnya.
Adapun setelah pelantikan acara dilanjut dengan
bimbingan teknis (Bimtek) yang berikan oleh PPS Dibantu PPK, tentang apa saja Orientasi Tugas yang harus diksanakan oleh Pantarlih.
Banyak sekali pembahasan yang di jelaskan mengenai hal-hal penting yang terjadi dilapangan saat Pemuktakhiran data seperti daftar DPS yang sudah meninggal, Data DPS yang tidak sesuai dengan Admindukcapil dan Pemilih Potensial (pemilih baru) dan lain sebagainya.
Bimtek ini bertujuan untuk bagaimana tindakan yang di ambil oleh pantarlih jika hal tersebut terjadi saat melakukan pendataan di lapangan.
Setelah Pelaksanaan Bimtek Selesai, PPS Desa Jelgung Melaksanakan Apel Kesiapan Pantarlih (AKP) di Halaman Balai Desa setempat dan setelah Apel Selesai, segenap Petugas Pantarlih Melakukan Pencoklitan Serentak sebagai tanda awal bahwa seluruh Pantarlih Siap menjalankan Tugas. (Rud)