Ekonomi

Produk Indonesia Masuk Kriteria Air Mineral Layak Minum Versi WHO

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Saat ini, air mineral sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Lebih membanggakan lagi karena Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) baru saja merilis kriteria air mineral layak minum dan salah satu air mineral Indonesia masuk dalam kategori itu.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2024) mengutip laman resminya, WHO mengatakan beberapa faktor air mineral yang dikatakan aman dan baik bagi kesehatan di antaranya dilihat dari kandungan Total Dissolve Solid (TDS), sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan kandungan pH pada air mineral.

Salah satu kriteria air mineral yang layak minum bisa dilihat dari kandungan TDS-nya. TDS merupakan jumlah zat padat terlarut yang terkandung pada air mineral biasanya berupa natrium, kalsium, magnesium, dan lain sebagainya.

Disebutkan, WHO menetapkan standar kandungan TDS dalam air mineral sebagai berikut;

TDS 0

Air mineral dengan TDS 0 tidak baik untuk dikonsumsi secara rutin. Hal ini karena air tersebut dapat memicu gangguan pada tubuh, seperti sembelit, gangguan fungsi saraf, dan sesak napas.

TDS kurang dari 300 miligram/liter (mg/l)

Air mineral dengan TDS kurang dari 300 mg/l dikategorikan sebagai air yang baik sekali. Air dengan TDS rendah ini bisa dikonsumsi secara terus-menerus.

TDS 300−600 mg/l

Air mineral yang berkategori baik memiliki kandungan TDS sebesar 300−600 mg/l. Air jenis ini masih aman untuk dikonsumsi.

TDS 600−900 mg/l

Air dengan TDS 600−900 mg/l masih bisa diminum karena masih aman dan rasanya tetap enak.

TDS 900−1.200 mg/l

Air dengan TDS antara 900 hingga 1.200 mg/l tidak layak dikonsumsi karena rasanya kurang enak.

TDS lebih dari 1.200 mg/l

Air dengan TDS lebih dari 1.200 mg/l memiliki rasa yang tidak enak. Selain itu, air ini berbahaya untuk dikonsumsi.
Sementara, menurut WHO, kandungan mineral dalam air tidak akan berdampak buruk terhadap kesehatan asalkan air masih dikategorikan tawar. Adapun kriteria air mineral dari sisi tingkat keasamannya (pH) adalah:

pH 0 sampai 6,9

Air dengan pH 0 sampai 6,9 termasuk ber-pH rendah. Air ini mengandung asam sehingga tidak baik untuk dikonsumsi.

pH 7,0

Kandungan pH air minum yang umum dikonsumsi adalah sebesar 7,0. Air yang memiliki pH sebesar 7,0 termasuk air netral.

pH di atas 7,1

Air ber-pH di atas 7,1 mengandung basa. Air yang termasuk ber-pH tinggi ini baik untuk kesehatan tubuh.

Namun, tidak untuk penggunaan sehari-hari sepanjang waktu. Sebab, pH yang terlalu tinggi bisa menimbulkan risiko gangguan pencernaan dan gangguan pH dalam darah. Apabila dikonsumsi sesekali atau bergantian dengan air mineral ber-pH netral, kemungkinan risiko tersebut bisa dihindari.

Dari banyaknya produk-produk air mineral yang beredar di pasaran Indonesia, cukup membangakan karena salah satu produk nasional yakni VIT menjadi salah satu yang masuk dalam kriteria air mineral layak minum sesuai dengan kriteria WHO.

Dilansir dari situs resminya, VIT memiliki TDS 178 mg/l dan PH 6 – 8,5. Artinya, menurut kriteria WHO, air mineral VIT dikategorikan sebagai air yang baik sekali. Air mineral ini bisa dikonsumsi secara terus-menerus.

Apalagi disebutkan, demi memenuhi standar kualitas, air mineral merek VIT ini telah melalui beberapa tahap pengujian, yakni uji fisika, kimia, dan mikrobiologi. Ketiga tahapan pengujian tersebut menjamin kualitas air mineral VIT bebas dari zat berbahaya.

Air mineral VIT juga telah melalui proses pengemasan dan filtrasi dengan teknologi dan pengawasan mutu yang ketat. Ini karena pada setiap pabriknya, VIT menerapkan standar HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Air mineral VIT juga sudah diberi sertifikat SNI oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. (IP)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close