SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya kini memiliki guru besar bidang Ilmu Kebijakan Publik dan Governasi yang akan dikukuhkan Rektor Unair, Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T., Ak. di Hall Garuda Mukti Gedung Rektorat Unair Kampus C, Surabaya, Kamis (21/9/2023). Sosok tersebut adalah Prof. Dr. Antun Mardiyanta, Drs., M.A.
Dalam pengukuhannya, profesor berpenampilan kalem itu akan membawakan orasi ilmiah berjudul “Tata Kelola Masalah Publik: Suatu Ancangan bagi Praktik Analisis Kebijakan di Indonesia.”
Pria asal Yogyakarta yang sudah 36 tahun mengabdi sebagai dosen Universitas Airlangga itu menaruh keprihatinan pada tiga hal berkaitan dengan kebijakan publik yang berlaku di Republik Tercinta ini.
Pertama, praktik pembuatan kebijakan publik di Indonesia yang acapkali mengabaikan proses yang sehat. Kedua, adanya peningkatan yang besar jumlah Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) yang tidak dibarengi dengan peningkatan kompetensi mereka. Ketiga, adanya tantangan dari penggunaan media sosial yang massif pada era pascakebenaran (post-truth).
Untuk menjawab ketiga masalah tersebut, Prof. Antun menawarkan pemberdayaan yang dilakukan terhadap para analis kebijakan dan perlunya mengapresiasi keragaman perspektif dan metode. Sebab realitas praktik analisis kebijakan publik di Indonesia seringkali hanya mengakomodasi cara pandang positivis yang sudah mapan saja.
Padahal, untuk menghadapi tantangan proses pembuatan kebijakan publik yang semakin kompleks, para analis kebijakan perlu lincah memainkan perannya di dalam keragaman perspektif dan metode tersebut.
“Semakin banyak perbendaharaan metodologi yang dikuasai oleh seorang analis kebijakan, justru akan menolong para analis kebijakan tersebut untuk memposisikan dirinya dalam berhadapan dengan masalah yang juga beragam,” ujar Prof. Antun.
Hal inilah yang menjadi perhatian utama Prof. Antun dan kemudian menginspirasi buku terbarunya berjudul Memahami Kebijakan Publik: Perspektif Teori, Perkembangan dan Diskursus. Buku tersebut merupakan refleksi panjang dalam melihat realitas praktik analisis dan pembuatan kebijakan publik di Indonesia yang acapkali tidak komprehensif, berat sebelah, dan terjadi marjinalisasi terhadap kelompok-kelompok kepentingan tertentu.
Untuk itu, Prof. Antun menyampaikan agar para analis kebijakan dapat menjadi aktor yang dapat meminimalkan potensi konten dan proses kebijakan publik yang diskriminatif dengan secara lincah mempraktikan berbagai perspektif dan metode dalam analisis mereka.
Prof. Antun juga mengusulkan agar diperlukan ekosistem kerja yang baru antara pembuat kebijakan dan analis kebijakan, yaitu kolaborasi, komunikasi yang terbuka, rasa saling menghormati, serta kesatuan visi untuk memutuskan kebijakan yang tepat guna serta mendapat legitimasi yang kokoh dari publik.
Selain itu, ruang-ruang perkuliahan dan pelatihan para analis kebijakan perlu membuka diri pada keragaman perspektif dan metode untuk menumbuhkembangkan kepekaan mereka dalam meramu masalah-masalah kebijakan yang ada dalam rangka memberi pertimbangan bagi pengambil keputusan. Sehingga, analis kebijakan yang lincah dalam menghadapi masalah-masalah publik dapat dihasilkan.
Biodata Prof. Antun Mardiyanta :
Menamatkan sarjana di FISIPOL Universitas Gadjahmada pada 1986. Kemudian melanjutkan studi magister pada Program Administrasi Negara Universitas Indonesia dan selesai pada tahun 1994.
Tahun 2012, menyelesaikan studi doktoralnya di Administrasi Publik PDIA-FIA Universitas Brawijaya. (joe)