Prof Azra: Dewan Pers akan Jadi Mitra Kritis Pemerintah
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan dalam seminar yang berjudul Jurnalisme Berkualitas & Tantangan Komunikasi Publik Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jumat (3/6/2022).
“Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis,” tegas Prof Azra.
Menurut Prof Azra, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah, namun jika dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan.
“Tapi Dewan Pers tidak mungkin bisa berjalan sendirian untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun, perlu kerja sama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana, terangnya.
Mantan rektor Universita Islam Negeri itu juga mengaku prihatin atas banyaknya media abal-abal saat ini. “Medianya abal-abal, penulisnya abal-abal, terkadang isinya juga abal-abal. Ini yang membuat repot banyak pihak,” ujarnya.
Jurnalisme, menurut Prof Azra, haruslah berkualitas. Dengan begitu, maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan, lanjut Prof Azra dalam seminar yang dihadiri para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk) pimpinan Maria Wongsonegoro itu.
Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, yang menjadi pembicara lainnya , menjelaskan, semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut. “Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers,” ungkapnya.
Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47.000 media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal. Dari jumlah itu, 43.000 diantaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.
“Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel,” kata dia.
Sedang Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan. “Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” paparnya.
Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen. Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas. “Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat,” paparnya.
Saat ini Dewan Pers, kata Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers. (joe)