Peristiwa

Program J-Keren Dihentikan, Gus Fawait Diwarisi Utang Rp160 Miliar

Share Berita:

JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Program J-Keren (Jember Pasti Keren) yang digadang-gadang sebagai terobosan layanan kesehatan gratis di Kabupaten Jember, resmi dihentikan.

Program ini, yang sebelumnya beroperasi di tiga rumah sakit daerah (RSD)—yakni RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat—akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Pengumuman resmi terkait penghentian program tersebut telah disampaikan melalui laman pemerintah daerah. Setelah dihentikan, mulai 1 Januari 2025, ketiga RSD hanya akan melayani pasien BPJS, umum, dan asuransi lainnya.

Namun, penghentian program J-Keren tidak lepas dari kontroversi. Program yang diluncurkan oleh Bupati Hendy Siswanto pada 1 Juni 2022 ini meninggalkan utang besar, lebih dari Rp160 miliar.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menyoroti penghentian program ini sebagai hal yang sudah diprediksi sejak jauh-jauh hari. Dia bahkan memperjelas bahwa sejak awal program J-Keren telah bertentangan dengan regulasi di atasnya.

“Layanan kesehatan itu harus gratis, terutama untuk masyarakat yang tidak mampu. Pemerintah sudah memberikan mekanisme melalui SPM, diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa atau camat. Jadi tanpa J-Keren mereka sudah bisa berobat gratis,” ujar David, Sabtu (28/12/2024).

David juga menyoroti kurangnya perhitungan anggaran dalam pelaksanaan J-Keren, yang berdampak pada pembengkakan biaya hingga meninggalkan utang besar. Program ini juga sering dikeluhkan tidak tepat sasaran karena tidak ada pembatasan kemampuan ekonomi.

“Orang-orang mampu yang biasanya membayar BPJS mandiri malah memanfaatkan J-Keren hanya dengan menggunakan KTP. Akibatnya, pembiayaan J-Keren membengkak sampai meninggalkan utang Rp160,6 miliar,” tandasnya.

Masalah ini, menurutnya, menjadi PR berat bagi pemerintahan baru, termasuk calon Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang diagendakan akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang. Utang besar tersebut nantinya tentu akan menjadi tanggungjawab bagi Gus Fawait dan Djoko Susanto sebagai kepala daerah.

“Apapun, ini harus diselesaikan. Insya Allah Gus Fawait akan segera merumuskan solusi. Kalau dibayar dengan APBD, menabrak aturan. Kalau tidak dibayar, RS dan 50 puskesmas di Jember akan kolaps (mendadak berhenti),” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa utang besar ini telah memengaruhi pelayanan kesehatan di Jember. “Obat-obatan banyak yang di-lock (tidak masuk – red), dan pelayanan lainnya terganggu. Ini adalah dampak buruk yang ditimbulkan oleh J-Keren,” tutupnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Hendro Soelistijono, melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa berobat gratis saat ini harus menggunakan standar pelayanan minimal (SPM) dari yang sebelumnya cukup pakai KTP saja. “JPK (Jember Pasti Keren/J-Keren) saat ini wajib menggunakan SPM Dinsos,” tulisnya singkat menjawab upaya konfirmasi Jurnalis.(nul)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close