Proyek Perumahan Bermasalah, DPRD Jember Minta Hentikan Pengerjaan
JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Proyek pembangunan perumahan Kraton Properti di lingkungan Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, yang dikelola oleh PT Arjuna Muda Mandiri terancam dihentikan.
Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, melakukan sidak pada Jumat (13/9/2024) dan menemukan sejumlah pelanggaran serius yang mengancam keselamatan warga.
David menemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin dan persetujuan dari warga sekitar.
Selain itu, pengerjaan proyek yang dilakukan tanpa memperhatikan lingkungan sekitar mengakibatkan kerusakan pada drainase, pondasi rumah warga, dan saluran air ke sawah.
“Pengerjaan proyek ini sangat merugikan warga. Saluran air ditutup tanah, pondasi rumah warga juga menggantung, dan dinding rumah warga retak,” ujar David.
Menanggapi hal ini, David mendesak pengembang untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek hingga semua perizinan dan persetujuan warga terpenuhi.
“Pengembang harus menyelesaikan semua perizinan dan mendapatkan persetujuan dari warga sebelum melanjutkan proyek. Jika tidak, proyek ini akan terus bermasalah dan merugikan warga,” tegas David.
Di sisi lain, Salah seorang warga, Abdussalam, mengaku rumahnya mengalami retak parah akibat getaran alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Ia bahkan merasa trauma dan khawatir rumahnya akan ambruk saat hujan deras.
“Saya sudah meminta pengembang untuk bertanggung jawab, tapi mereka tidak menunjukkan itikad baik. Saya takut rumah saya ambruk saat hujan deras,” keluhnya.(nul)