Puluhan Masyarakat di Sumenep Terima Jaminan Kematian Program BPJS Ketenagakerjaan
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Program pemberian jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan salah satu program unggulan Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Program tersebut meliputi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh tani tembakau yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Heru Santoso mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan tersebut hingga saat ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat secara langsung, terutama program jaminan kematian.
“Ada sekitar 20 program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tersalurkan ke keluarga peserta, mereka merasa sangat beruntung dengan santunan yang diterima karena bisa dijadikan modal usaha setelah ditinggalkan tulang punggung keluarga,” ungkap Heru saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/01/2025).
Menurut dia, adanya program tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, bahkan program yang telah tersalurkan itu juga benar-benar dirasakan oleh penerima.
Kendati demikian, dirinya menjelaskan bahwa, untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau tahun 2025 akan mengalami perubahan data penerima, sementara untuk pekerja rentan masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Alasannya itu agar ter-cover semua, karena buruh tani tembakau itu datanya dari DKPP ada sekitar 179.000 orang, sedangkan yang ter-cover setiap tahunnya sekitar 2.274,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, data yang berjalan selama tiga tahun terakhir sejak 2022-2024 itu harus ada peserta baru yang dicover oleh Pemkab Sumenep.
“Untuk kuotanya masih sama, totalnya sama yang pekerja rentan itu ada sekitar 5000, dan informasinya untuk pekerja rentan akan ada tambahan sekitar 1000 peserta, sedangkan buruh tani tembakau masih sama,” jelasnya.
Heru berharap, program ini kedepannya semakin dikenal dan diikuti oleh masyarakat agar tujuan mulia Bupati Sumenep yang ingin menekan angka kemiskinan bisa tercapai.
“Karena memang tujuannya itu untuk mengurangi dampak kemiskinan memang. Jadi program ini akan memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan tulang punggung keluarga agar tidak terjadi kemiskinan baru,” tandasnya.
Sekedar informasi, dana santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini sebesar Rp.42 juta yang ditujukan agar keluarga penerima yang ditinggalkan bisa menjadikan dana tersebut sebagai penunjang kehidupan keluarga. (han)