Puluhan Pengunjung dan Pegawai Karaoke Terjaring Operasi Yustisi di Surabaya
SURABAYA,PEWARTAPOS.COM – Puluhan pelanggar jam malam yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto : Subbag Humas Polrestabes Surabaya.
“Kami dari Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya (Satpol PP) melaksanakan Patroli Yustisi. Patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat tempat yang buka melebihi aturan jam malam,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Sabtu (29/5/2021).
Hasilnya petugas menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya yang buka melebihi aturan jam malam. Sejumlah pegawai dan pengunjung dijaring dan diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Dari puluhan yang diamankan, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan. Selanjutnya para pelanggar itu dilakukan tes usap atau swab PCR. Bila ditemui ada yang positif maka akan dikarantina saat itu juga.
Kombes Isir menegaskan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik atau pengusaha rumah hiburan umum yang masih saja tidak menghiraukan aturan PPKM Mikro.( * )