Rapat Banmus DPRD Jatim, Ini Hasilnya
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jatim menggelar rapat di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/10/2023). Rapat dipimpin Hj. Anik Maslachah, S.Pd, M.Si, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.
Usai rapat, Hj. Anik Maslachah memaparkan beberapa point penting. Diantaranya bahwa Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Oktober 2023 telah menyepakati dan menetapkan beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, Pembahasan Raperda Tahun 2023. Ini terdiri dari : Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian Perubahan Ketujuh Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal, Pelayanan Publik, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan APBD Tahun 2024.
Kedua, lanjut Hj. Anik Maslachah, Laporan Reses II Tahun 2023. Ketiga, Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 78. Keempat, Pembahasan Agenda kegiatan Bulan Oktober 2023.
“Dan kelima, sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri bahwa penganggaran APBD Tahun 2024 adalah penganggaran untuk 12 (dua belas) bulan, sehingga anggaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur juga harus dianggarkan untuk 12 (dua belas) bulan,” pungkas Anik Maslachah. (zen)