Parlemen

Rapat Paripurna DPRD Jatim Bahas Enam Agenda

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM– DPRD Provinsi Jatim menyelenggarakan rapat paripurna membahas 6 (enam) agenda sekaligus di Gedung DPRD Jatim, Selasa (8/11/2022). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj. Anik Maslachah, S.Pd. M.Si.

Enam agenda tersebut terdiri : Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023. Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Persetujuan DPRD Terhadap Kerjasama Sister Province Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur Degan Pemerintah Negara Bagian Australia Barat.

Laporan Komisi C (Keuangan) Terhadap Kerjasama Dengan Perum Damri Perihal Penarikan Tarif Penumpang Trans Jatim Koridor I. Dan terakhir Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sebagaimana daftar hadir yang telah dilaporkan oleh bagian persidangan rapat paripurna sore hari ini, dari 120 orang anggota dewan, telah hadir sebanyak 61 orang dan tidak hadir sebanyak 59 orang,” kata Hj. Anik Maslachah , S. Pd. M. Si. (iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close