Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Fraksi Golkar-Demokrat Soroti Akses Jalan Penunjang Perekonomian
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengelar rapat paripurna tentang Nota Penyampaian atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Blitar Tahun 2023. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis, 20/03/2024.
Dalam agenda rapat tersebut, beberapa fraksi menyampaikan atas pandangan umumnya terhadap LKPJ Bupati 2023. Pihaknya menilai bahwa kinerja Bupati Blitar masih kurang, terutama terkait infrasruktur jalan.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sri Indah Ningsih dari Fraksi Golkar menyampaikan dalam pandangan umumnya, substansi LKPJ ini pada hakekatnya merupakan hasil evaluasi kinerja tahunan kabupaten Blitar yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Blitar tahun 2023.
“Beserta perubahan sesuai peraturan bupati Blitar No 61 Tahun 2022 rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Blitar tahun 2023 yaitu pembangunan SDM dan pembangunan infrastruktur perekonomian bebagai kawasan dengan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Sebelumnya kami, fraksi Golkar-Demokrat mengapresiasi dengan keberhasilan capaian yang mayoritas mengalami peningkatan.
“Selain itu, kami juga mengapresiasi baik penghargaan maupun prestasi yang telah berhasil diraih,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sri Indah mengatakan, Pandangan Umum dan masukan yang kami berikan terkait LKPJ Bupati Tahun anggaran 2023 segera mendapatkan penanganan di tahun ini.
“Seperti, Pengembangan Kewirausahaan dan Keberdayaan Komunitas-Komunitas dalam Event Ekonomi Kreatif. Pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2023 yang terjadi angka penurunan dari 5,45 persen menjadi, 4,91 persen. Sebaiknya hal tersebut dapat dicegah dengan dipermudahnya perijinan wirausahawan agar bisa menyerap pengangguran, dan tidak kalah penting pada proses tahap persyaratan perizinan yang dirasa masih banyak kesulitan di dalam sistem tersebut, kata Sri Indah.
Selain itu, ungkap Sri Indah, pada poin prioritas selanjutnya yaitu peningkatan penyediaan akses sarana dan prasarana penunjang perekonomian pada tingkat pemantapan jalan jadi peningkatan dari 79.8 persen menjadi 82.10 peesen pada tahun 2023.
“Akan tetapi saat ini, masih banyak sekali keluhan masyarakat terkait jalan-jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv/dik).