Parlemen

Raperda Susunan Perangkat Daerah Sudah Final

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Rapat Paripurna DPRD Jatim Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, dilakukan Selasa (8/11/2022).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj. Anik Maslachah di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya. Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Adhi Karyono, Pimpinan OPD di Jatim, Pimpinan dan anggota DPRD Jatim.

“Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa Terhadap Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah telah dinyatakan final dan sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Hj. Anik Maslachah.

Penyampaian laporan disampaikan oleh juru bicara dari masing masing fraksi : Jubir Fraksi PDIP Dr. Ir. Daniel Rohi, Jubir Fraksi PKB Ahmad Amir Nasihin, Jubir Fraksi Gerindra H. Budiono, Jubir Fraksi Demokra,.

Jubir Fraksi Golkar Sri Hartatik, Jubir Fraksi Nasdem M. Ashari, Jubir Fraksi PAN, Jubir Fraksi PPP H. Rofiq, Jubir Fraksi PKS, PBB dan Hanura H Lilik.

Pada kesempatan itu juga Rapat Paripurna Laporan Komisi C (Keuangan) Terhadap Kerjasama Dengan Perum Damri Perihal Penarikan Tarif Penumpang Trans Jatim Koridor I dan telah dibahas dalam rapat DPRD dengan fraksi.

“Didapatkan bahwa permohonan ini ditugaskna kepada komisi C dan dilakukan pembahasan dalam rapat paripurna. Laporan komisi C dijadwalkan pada 25 Nopember 2022,” pungkasnya. (iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close