Jatim

Ratusan Nasabah KSU Gunung Makmur Minta Uangnya Dikembalikan

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Diduga Koperasi Serba Usaha (KSU) Gunung Makmur yang beralamat di Jl Trisula No 99 RT 01 RW 04 Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 5 milyar, Selasa, 24/10/2023.

Menurut informasi yang di terima salah satu media online pewartapos.com sebanyak 100 nasabah yang menabung di KSU Gunung Makmur tersebut uangnya tidak bisa di cairan.

Saini (80) salah satu Koordinator KSU Gunung Makmur mengatakan, kurang lebih ada 100 nasabah uangnya tidak bisa di cairan mereka menuntut KSU Gunung Makmur untuk mengembalikan uang nasabah.

“Kurang lebih ada 100 nasabah yang menabung di koprasi tersebut meminta haknya agar uang mereka di kembalikan,” katanya.

Sementara, Liskintari salah satu nasabah KSU Gunung Makmur yang memiliki tabungan tersebut mengatakan, tabungannya tersebut sedianya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya. Sebagai orang tua tunggal, dia awalnya menyimpan tabungan sekitar Rp 160 juta di KSU Gunung Makmur.

Namun tabungan yang disimpannya sejak 2015 ketika diminta, berbagai alasan disampaikan sehingga tabungannya tak bisa dicairkan. 

Pihak koperasi beralasan keputusan pencairan tabungan masih di antriankan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan informasi pengembalian uang mereka.

“Ketika saya minta uang saya kembali pihak pengurus koprasi selalu mengatakan, masih diusahakan dan masih dalam antrian, hingga lima bulan lamanya,” Kata Liskintari.

Terpisah, Manager KSU Gunung Makmur Sugiantoro saat di konfirmasi mengatakan, permasalahan ini sudah di tangani oleh Polres Blitar. Dan kemarin pihak pengurus koprasi juga sudah di panggil untuk dimintai keterangan.

Ketika disinggung terkait adanya beberapa uang nasabah yang tidak bisa dicairkan, red Sugiantoro menjelaskan, ada beberapa pengurus KSU di duga dengan sengaja melakukan penyelewengan dana. Sehingga, laporan di pembukuan KSU tidak sama dengan buku tabungan milik nasabah.

“Laporan keuangan di KSU tidak sama dengan milik nasabah maka dari itu kami sebagai manager akan mencari tahu kesalahan yang dilakukan oleh petugas kami,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Suruhwadang Lukito saat di konfirmasi mengatakan, para nasabah sudah pernah mengadu ke desa, mereka menuntut agar uangnya di kembalikan.

“Permintaan nasabah sebenarnya sederhana mereka hanya minta uangnya di kembalikan oleh pihak koprasi,” pungkasnya.

Lukito berharap agar permasalahan ini bisa di selesaikan dengan baik baik agar tidak terjadi kegaduhan di Desanya. (dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close