Ekonomi

RCID-2 : Indonesia Fokus Kolaborasi Transformasi Digital Dengan Bangladesh dan Sri Lanka

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Kementrian Perindustrian bersama United Nations Industrial Developmenr Organization (UNIDO) kembali menggelar Regional Conference On Industrial Developmemt yang kedua kalinya. Rangkaian Konferensi digelar mulai tanggal 10-11 November 2021 di Jakarta dengan mengusung tema “Percepatan Industri 4.0 Untuk Industrialisasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perindustrian Bangladesh Nurul Majid Mahmud Humayun dan Menteri Perindustrian Sri Lanka Wimal Weerawansha.

Berdasarkan hasil dari pertemuan tersebut, ketiga delegasi bersepakat untuk saling meningkatkan kerja sama di sektor industri dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di masing-masing negara hingga lingkup regional. Fokus kolaborasi yang akan dijalankan adalah transformasi digital atau penerapan industri 4.0.

“Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo pada pembukaan RCID ke-2, yakni transformasi digital dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah sektor industri sehingga bisa mewujudkan pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Menperin pada Kamis (11/11/21).

Saat ini guna mendukung pemanfaatan teknologi 4.0, Indonesia telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0, yang kini pengembangannya difokuskan pada tujuh sektor, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, dan industri alat kesehatan. Ketujuh sektor ini bisa memacu kontribusi manufaktur pada PDB, meningkatkan ekspor dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru.

Saat pertemuannya dengan Menteri Humayun, Agus membahas progres kesepakatan Joint Operation antara PT GMF AeroAsia dengan Biman Bangladesh untuk jasa Maintenance Repair and Operations (MRO).

“Selain itu, kami mengangkat keberhasilan PT INKA dalam melakukan pengadaan 400 gerbong kereta ke Bangladesh, serta tindak lanjut penjajakan pasokan LNG dari Pertamina ke PetroBangla,” tuturnya.

Menteri Agus juga menyatakan, pihaknya memandang kerja sama industri hilir antara Indonesia dan Bangladesh perlu dikembangkan. Contohnya pada penguatan sektor hilir industri otomotif dan kesehatan serta pengembangan kawasan industri.

“Pelaku industri yang sudah berinvestasi di Bangladesh, kami minta perlu memperluas lini produksinya dengan memanfaatkan insentif dan kawasan melalui Bangladesh Investment development Authority (BIDA),” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Humayun mengucapkan apresiasinya terhadap penyelenggaraan RCID ke-2, yang menjadi wadah untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Bangladesh khususnya di sektor industri.

Sama halnya ketika Menperin bertemu dengan Menteri Wimal. Menperin mengangkat potensi kerja sama teknik khususnya di bidang penyediaan pendidikan dan pelatihan kejuruan (technical and vocational education training/TVET).

 “Kami ingin menjalin kerja sama dengan Sri Lanka terkait pendidikan dan pelatihan vokasi di sekolah dan politeknik milik Kemenperin, serta kerja sama teknik terkait pengujian, litbang, dan inovasi di bidang industri tekstil yang dapat dijajaki balai besar industri di bawah binaan Kemenperin,” ungkapnya.

Menteri Wimal juga mengapresiasi penyelenggaraan RCID ke-2, yang diharapkan menjadi ajang untuk meningkatkan kerja sama antara pelaku industri Indonesia dan Sri Lanka. Apalagi, terkait dengan adanya kerja sama untuk transformasi digital, akan memacu daya saing industri kedua negara.

Dalam kesempatan tersebut Menperin Agus juga membahas mengenai beberapa perusahaan Indonesia yang beroperasi dan berinvestasi di Sri Lanka.

“Mereka di antaranya Kalbe Farma dan Dexa Medica yang bergerak di bidang produk farmasi, kemudian ada Indorama berinvestasi pada produksi bahan baku tekstil. Selain itu, PT Jemblo Cable dengan produksi kabel listrik, PT Agro Indomas pada pengolahan CPO, dan PT Usaha Tani Lestari untuk produksi olahan kopra,” tandasnya.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close