JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Reformasi Birokrasi mendapat atensi serius dari Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), diharapkan pelayanan terhadap masyarakat, lebih baik dan cepat.
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut juga meminta seluruh Kementerian/Lembaga untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE. “Kalau nilai SPBE-nya bagus ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, yang kedua tingkat kemudahan berusahanya pasti bagus, yang ketiga indeks penegakan hukum atau rule of law-nya juga bagus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, kepada wartawan usai Sidang Kabinet.
Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan, pihaknya (MenPAN-RB) telah melakukan penyederhanaan disejumlah sektor birokrasi agar lebih cepat dan mudah, seperti dalam bidang kepegawaian.
“Sekarang dari sebelas proses, kita pangkas bisnis prosesnya cukup tiga saja. Sehingga untuk mengurus kenaikan pangkat, mutasi sekarang sudah jauh lebih mudah,” ujarnya bangga.
Terkait SPBE, Anas mengatakan, pemerintah terus berupaya mempersiapkan sistem tersebut agar dapat berjalan dengan baik karena nilai SPBE yang baik akan berdampak terhadap penilaian lainnya, mulai dari Indeks Persepsi Korupsi hingga Indeks Penegakan Hukum.
Anas melanjutkan, dalam jangka pendek masyarakat dapat mulai merasakan SPBE melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) secara digital. Dengan adanya MPP digital ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya dari semua tempat.
“Misalnya yang rumahnya Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD (Indeks Kependudukan Digital), maka cukup ngurus dari Jakarta,” ucap Anaz.
“Selama ini setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus dibuat oleh rakyat untuk mendapatkan pelayanan. Terkait dengan ini sekarang ada 27.000 lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,” tandasnya.
Dalam hal reformasi birokrasi (RB), Anas menjelaskan, reformasi birokrasi saat ini harus berdampak terhadap daerah. Anas mencontohkan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang tinggi akan berpengaruh terhadap indeks reformasi birokrasi di daerah tersebut.
“Jadi daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, nilai RB-nya pasti naik akan lebih bagus,” ujarnya.
Tri Adhi Dharma, pengusaha muda asal Surabaya, mengakui sistem e-katalog yang diterapkan saat ini cukup mempermudah proyek pengadaan barang dan jasa. “Disamping mudah dan menghemat tenaga juga prosesnya lebih cepat. Semoga terus ada perbaikan birokrasi di negara kita agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar baik,” katanya. (joe/BPMI Setpres).