Registrasi Kelahiran Anak, UNICEF Apresiasi Indonesia
NEW YORK, SKO.COM – Jumlah anak yang kelahirannya tercatat secara resmi telah meningkat tajam di seluruh dunia, Namun masih ditemukan dalam data global bahwa 166 juta anak berusia dibawah lima tahun masih belum terdaftar. Demikian laporan yang dirilis UNICEF hingga akhir 2019 yang telah dirilis jelang ulang tahun ke 74 pada 11 Desember mendatang.
Dalam rilis laporannya pihak UNICEF telah menganalisa basis data demografi lebih dari 174 negara yang menunjukkan bahwa proporsi anak berusia dibawah lima tahun yang tercatat secara global naik sekitar 20 persen dari 10 tahun yang lalu. Namun di Asia Timur dan Pasifik, 14 juta anak berusia dibawah lima tahun belum tercatat dalam system kependudukan pemerintah setempat.
Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah meraih kemajuan yang besar, tetapi masih terlalu banyak anak yang tidak terhitung dan tidak diperhitungkan. “Seorang anak yang tidak terdaftar saat lahir artinya ia tidak terlihat – tidak ada di mata pemerintah atau hukum.” kata Fore di New York, Amerika Serikat, Rabu (4/11).
Hambatan dalam pendaftaran secara global termasuk kurangnya pengetahuan tentang cara mendaftarkan kelahiran anak, biaya yang tidak terjangkau untuk mendaftarkan kelahiran atau memperoleh akta kelahiran, biaya untuk pendaftaran yang terlambat dan jarak yang jauh ke fasilitas pendaftaran terdekat.
Lebih lanjut Fore menjelaskan, tanpa dilengkapi bukti identitas registrasi yang valid, anak-anak sering dikecualikan dari pendidikan, perawatan kesehatan dan layanan vital lainnya, dan lebih rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan.
Negara-negara yang sudah berada di jalur yang tepat harus mempertahankan keberhasilan pencatatan kelahiran mereka. Negara-negara dengan kemajuan lambat, seperti Filipina dan Laos harus terus mengejar ketertinggalan dan menyesuaikan diri.
Sebaliknya menurut Fore, sebagian besar negara di sub-Sahara Afrika masih tertinggal jauh dari negara-negara lain di dunia, khususnya Ethiopia (3 persen), Zambia (11 persen) dan Chad (12 persen). Tiga negara ini dilaporkan sebagai negara dengan tingkat pencatat kelahiran terendah di dunia.
“Pemerintah setempat harus bekerja keras untuk menyamakan posisi rata-rata dengan negara-negara yang sudah melaksanakan registrasi kelahiran di jalur tepat,” tambah Fore seraya mengingatkan kepada otoritas negara seperti Laos agar memperbaiki kebijakan untuk mendukung program pencatatan kelahiran ini.
Sementara, prestasi baik berhasil diraih oleh Indonesia yang telah mencapai kemajuan dalam pencatatan registrasi kelahiran anak. “Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Kami berterimakasih kepada pemerintah Republik Indonesia, “ ujar Fore sekaligus menyuarakan dukungannya untuk tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 yakni pencatatan kelahiran universal 2030. (*)