Jatim

Rendahnya Alokasi Infrastruktur, Komisi II DPRD Trenggalek Angkat Bicara

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Komisi II DPRD Trenggalek mengelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), membahas tentang rendahnya alokasi anggaran belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Hal itu disampaikan Mugianto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis, 29/02/2024.

Mugianto mengatakan, Anggaran belanja pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR hanya  38 milyar, sementara jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek masih banyak yang rusak menurutnya Angaran tersebut tidaklah cukup.

Dijelaskan Mugianto, dimasa pemerintahan Bupati Mulyadi dulu, anggaran untuk belanja infrastruktur mencapai Rp. 300 milyar per tahun. Dengan anggaran segitu, menurutnya masih belum cukup untuk menangani kerusakan di Kabupaten Trenggalek.

“Jadi jangan sampai anggaran di tahun 2024 ini yang sudah kita rencanakan tidak terealisasi atau tidak dijalankan,”tegasnya.

Menurutnya Mugianto, belanja infrastruktur atau biasa disebut  belanja publik harus sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) minimal 40 persen dari total APBD. Sementara jumlah total APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar 1,9 Trilyun.

Dia berharap, dengan minimnya belanja infrastruktur di Kabupaten Trenggalek tahun ini hendaknya tidak terulang pada tahun yang akan datang.

“Makanya saya juga mengingatkan kembali jangan sampai ke depan itu terus terulang kesalahan-kesalahan itu terus terulang. mumpung masih awal jika membuat perencanaan itu harus betul-betul lebih matang,”pungkasnya (Adv/dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close