HeadlineHukum & Kriminal

Pelaku Begal Payudara Diringkus Polres Sumenep

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pelaku begal payudara di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sempat viral di media sosial. Karenanya, petugas kepolisian bergerak cepat untuk membongkar tindakan yang meresahkan warga tersebut.

Alhasil, aparat kepolisian Polres Sumenep berhasil mengamankan tersangka AF (23) warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, yang terindikasi telah melakukan tindakan begal payudara di jalan raya Manding beberapa waktu lalu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 21 Juni 2022 lalu. Menurut dia, korban adalah seorang perempuan yang berusia 21 tahun, warga Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten.

“Saat korban sedang dalam perjalanan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang mengikuti korban,” ungkap Widi, Selasa (5/7).

Widi menjelaskan, kemudian tersangka mendekati korban dan menyalip dari arah kanan untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang, dan tak bisa terkejar oleh korban,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa takut dan trauma, sehingga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Manding.

“Mendapat Laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF,” imbuhnya.

Atas tindakannya, kini tersangka diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close