BANYUWANGI,PEWARTAPOS.COM – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi bersama masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi untuk menolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/8/2024) siang. Aksi ini merupakan respon atas keputusan DPR RI dan Pemerintah yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Massa memulai aksinya dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi dan bergerak menuju Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi, sebelum akhirnya berkumpul di simpang tiga Gedung DPRD Banyuwangi, yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Kota.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:
- Menolak revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan meminta untuk dikembalikan sesuai dengan Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
- Mendesak KPU untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024 yang sesuai dengan keputusan MK tersebut.
- Menegakkan demokrasi yang substansial dan konstitusional.
- Menolak legitimasi kepala daerah yang dihasilkan dari Pilkada 2024 jika tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansial.
Saat tiba di depan Kantor KPU, massa ditemui oleh Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiarto, yang mewakili Ketua KPU Banyuwangi. Enot menandatangani kesepakatan terkait tuntutan massa tersebut.
“Kami dari Banyuwangi untuk Indonesia. Kami butuh DPRD Banyuwangi mengeluarkan rekomendasi agar Revisi UU Pilkada tidak dilanjutkan,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Setelah dari KPU, massa bergerak menuju Gedung DPRD Banyuwangi. Mereka membentangkan berbagai poster dan spanduk, serta menggelar aksi teatrikal dan membakar ban sebagai bentuk protes.
“Kami di sini bukan tentang nomor urut tertentu, tapi sebagai warga negara Indonesia yang menjaga kedaulatan NKRI,” tegas Kurnia, seorang warga sipil yang ikut berorasi bersama para mahasiswa.
Aksi di depan Gedung DPRD Banyuwangi berlangsung hingga pukul 16.35 WIB. Massa menunggu jawaban dari DPRD Banyuwangi. Anggota DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, akhirnya menemui para demonstran, meski Ketua DPRD tidak hadir karena sedang berada di Surabaya untuk kegiatan resmi.
“Aspirasi adik-adik mahasiswa sama dengan kami. Saat ini pimpinan masih belum lengkap karena baru dilantik, dan pimpinan sementara sedang bertugas di Surabaya,” jelas Marifatul.
Sekitar pukul 17.00 WIB, DPRD Banyuwangi memberikan tanda tangan dan stempel sebagai bentuk kesepakatan atas tuntutan massa. Tuntutan tersebut juga dikirimkan ke DPR RI. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.(kur)