RSJ Menur akan Bebaskan 25 Orang Pasien Pasung di Nganjuk
SURABAYA,SKO.COM -Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya bekerjasama Dinas Sosial dan Pemkab kembali akan membebaskan 25 orang pasien pasung di wilayah Kabupaten Nganjuk dan Magetan. Namun yang di Magetan masih tertunda karena masih dalam situasi pandemi dan koordinasi masalah bantuan sosial.
Direktur RS Jiwa Menur, dr. H. Moch. Hafidin Ilham, Sp. An, dikantornya, Rabu (15/9/2021) mengatakan, ini merupakan salah satu tujuan yang dicanangkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa,dalam nawa Bhaktinya, Jatim bebas pasung.
“Melalui kegiataninovasi-inovasi,yaitu berusaha untuk jemput bola ke daerah-daerah, agar tidak ada pasien pasien pasung di wilayah Jatim, mereka akan kita bebaskan, akan kita rawat di rumah sakit, sampai betul-betul bisa mandiri, kemudian kita kirim kembali ke daerah asal,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, namun sebelum pasien dikirim ke daerahnya akan ditampung di Dinas Sosial terlebih dahulu, untuk diberi beberapa keterampilan, tapi dengan pengawasan dari Rumah Sakit Jiwa Menur, karena masih butuh pengetatan-pengetatan.
Sebelumnya RSJ Menur telah membebaskan pasien pasung di wilayah Trenggalek sekitar 20 orang, dan 18 orang sudah pulang ke daerah masing-masing. Sementara yang dua orang saat ini masih dirawat di rumah sakit jiwa karena msih dalam perawatan.( * )