HeadlineSurabaya

RSJ Menur Menggelar Bhakti Sosial Periksa Kesehatan Gratis

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – RSJ Menur yang sejak dua bulan ini membuka perawatan umum dengan taqline Nggak Pakai Lama, melakukan bhakti social disela-sela acara car free day di Jalan Raya Darmo Surabaya, Minggu (13/8/2023).

“Tepatnya di area theatre Taman Bungkul, teman-teman akan menggelar bhakti social pemeriksaan medis gratis, meliputi fisik maupun non fisik dengan penanganan dokter-dokter andal yang dimiliki RSJ Menur,” ujar drg. Vitria Dewi, Direktur Utama RSJ Menur kepada pewartapos.com, Rabu (9/8/2023).

Seperti diketahui, RSJ Menur saat ini tidak saja menangani pasien penderita gangguan jiwa namun juga untuk pasien umum dengan menempati gedung baru berlantai 4 dan keberadaannya diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (19/6/2023).

Dokter gigi alumnus Universitas Airlangga itu mengatakan, sejak 27 Februari 2023, gedung ini sudah diuji coba pelayanan dengan tujuan untuk melihat kesiapan gedung. RSJ Menur juga terdapat inovasi klinik gangguan belajar yang akan memberikan layanan bagi anak-anak yang ketergantungan pornografi, gadget, dan bahkan pinjol atau pinjaman online.

“Jadi inilah yang menjadi keprihatinan kami, dan kami membuka inovasi klinik gangguan belajar, orang lebih nyaman datang kalau ke Menur ngapain? Anak saya nggak bisa belajar jadi itu adalah salah satu tugas yang kami jalankan,” ujar dokter yang selalu ramah dan halus dalam bertutur kata itu.

Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menurut dokter Vitri, panggilan akrabnya, akan banyak menggelar kegiatan-kegiatan yang sifatnya edukatif, terutama untuk usia pelajar, perempuan dan tenaga pendidik.

“Selain menjaga kualitas pelayanan rumah sakit, RSJ Menur juga akan memperbanyak kegiatan-kegiatan edukatif untuk masyarakat banyak lainnya, seperti bhakti social, seminar, diskusi ataupun talk show agar bisa menjadi referensi masyarakat untuk selalu menjalani hidup sehat,” tandasnya. (joe)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close